Libur Kabut Asap, Sekretaris Disdik dan Belasan Kepala Sekolah di Pekanbaru Plesiran ke Tiongkok
PEKANBARU - Sebuah foto Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis beredar di Whatsapp Grup. Ia bersama belasan kepala sekolah dasar sedang berpose di sebuah bangunan.
Diduga foto itu diambil saat ia bersama rombongan pergi "plesiran" ke Shenzhen, Tiongkok ketika kondisi kabut asap menutupi Kota Pekanbaru. Saat itu seluruh aktivitas sekolah diliburkan lantaran tercemar kabut asap.
Saat itu, aktivitas pendidikan di sekolah lumpuh. Meski sekolah diliburkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mewajibkan Kepala sekolah dan guru masuk. Namun, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) itu malah melakukan perjalanan wisata.
Mayoritas rombongan yang pergi wisata ke Negeri Tirai Bambu itu adalah para kepala sekolah SD di Pekanbaru. Ada 18 orang kepala sekolah yang ikut dalam pelesiran itu. Ada yang membawa serta keluarga dalam perjalanan selama empat hari.
Mereka seharusnya bertugas sesuai jam kerja yang ada. Sebab, surat edaran yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru para kepala sekolah dan guru tetap masuk sekolah.
Muzailis saat dikonfirmasi tidak menampik dirinya ikut dalam rombongan itu. Ia mengaku, saat pergi dirinya sedang cuti. "Kebetulan mereka libur. Libur kabut asap," kata Muzailis, Rabu (2/9/2019).
Ia mengaku, plesiran ini sudah seizin dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Dia mengakui, perjalanan itu tidak ada kunjungan resmi. Seluruh biaya perjalanan adalah biaya pribadi.
Kata dia, rombongan yang ada dalam foto itu juga sudah pulang. Ia menyebut tidak ada masalah dirinya dan para kepala sekolah ke luar negeri saat libur kabut asap.
Apalagi, kata dia, Plesiran itu sudah dua minggu yang lalu. Ia merasa para peserta didik tidak dirugikan karena perjalanan saat libur kabut asap. "Untuk apa ditulis, orang sudah pulang kok," kata dia.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal tidak menampik bahwa Sekretaris Dinas dan Kabid di dinasnya cuti tiga hari kerja. Jamal mengaku itu adalah hak dari ASN.
Ia menyebut tidak ada larangan ASN ke luar negeri dalam agenda pribadi. "Kalau dia pergi pribadi siapa yang larang. Kalau cuti itu tidak ada hubungannya dengan kerja," jelasnya.
Ada 18 ASN yang pergi. Jamal menegaskan dirinya tidak pernah memberi izin perjalanan ke luar negeri. "Tidak ada izin dari saya, yang dari saya hanya izin cuti tahunan," jelasnya.
Jamal menyebut bahwa ASN bisa pergi kemana saja jika sedang cuti. "Kalau yang perlu izin itu jika dia pergi dalam dinas dan menggunakan uang negara. Itu ada prosedurnya," kata dia.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :