Tiga Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Masih Tahan Mobil Dinas
Kamis, 22 Agustus 2019 - 13:48:57 WIB
PEKANBARU - Penarikan mobil dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dipakai mantan anggota DPRD Pekanbaru sampai kini belum selesai. Tiga eks anggota legislatif itu masih menahan mobil dinas.
Mereka kini sedang dicari Satpol PP Kota Pekanbaru. Sebab, belum ada itikad baik untuk mengembalikan aset negara itu. Mereka terkesan menghindari Satpol PP saat menjalankan tugas penarikan mobil dinas itu.
Satu di antara tiga mobil dinas yang belum dikembalikan adalah Toyota Vellfire. Mobil mewah ini diduga masih dikuasai oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 berinsial DE.
Dua unit lainnya yakni Kijang Innova dan Nissan Terrano. Kijang Innova diduga masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial AD. Sedangkan Nissan Terrano diduga masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 inisial DA.
"Saat ini ketiganya masuk dalam daftar pencarian mobil dinas. Sebab sudah ada perintah menarik ketiga mobil dinas ini," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (22/8/2019).
Menurut Agus, tim saat ini masih mencari ketiga mobil dinas. Mereka belum mendapati tiga mobil di alamat mantan legislator ini. "Kami sudah cari ke rumah, kami tidak dapati mobil dinas tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru pada awal Agustus 2019. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut program optomalisasi penerimaan daerah di Pemko Pekanbaru.
KPK juga mengevaluasi aset milik Pemko Pekanbaru. Salah satu poin yang ditekankan KPK adalah kendaraan dinas operasional yang dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Awalnya ada 12 unit mobil dinas yang masuk daftar penarikan. Seharusnya keseluruhan mobil dinas sudah ditarik sejak tahun 2018 silam.
KPK pun mengingatkan agar kendaraan dinas jangan sampai dikuasai pihak ketiga yang tidak berhak. Apalagi mantan anggota dewan bukan lagi pejabat negara.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :