www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aset Terpidana Korupsi Nazaruddin Jadi Kantor UPT Bapenda Pekanbaru
Kamis, 22 Agustus 2019 - 12:04:37 WIB

PEKANBARU - Aset terpidana korupsi Nazaruddin yang ada di Kota Pekanbaru bakal dijadikan kantor UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Aset berupa Rumah toko (Ruko) tiga lantai itu dihibahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Karena diserahkan pemerintah kota ke kita, nanti rencananya kita jadikan kantor UPT pendapatan Payung Sekaki dan Senapelan," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (22/8/2019).

Pria yang akrab disapa Ami ini berharap pegawai UPT pendapatan khususnya wilayah kerja Kecamatan Payung Sekaki dan Senapelan bisa bekerja lebih maksimal lagi guna meningkatkan pendapatan daerah.

"Untuk itu kita ucapkan terima kasih kepada KPK dan terkhusus kepada bapak Walikota Pekanbaru yang telah menyerahkan pengelolaan ruko hibah tersebut kepada kita," jelasnya.

Seperti diketahui, pada Kamis 8 Agustus 2019 lalu, KPK menghibahkan ruko tiga lantai yang merupakan barang sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi Nazaruddin ke Pemko Pekanbaru.

Hibah itu diserahkan Koordinator Unit Kerja dan Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto kepada Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
  Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved