Besok Pagi Tujuh Pengelola Gelper di Pekanbaru Dipanggil
Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:12:13 WIB
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap tujuh pengelola gelanggang permainan (Gelper). Pemanggilan itu atas dugaan praktik judi yang dijalankan tujuh tempat hiburan itu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, tujuh gelper ini juga menyalahi jadwal operasional. Mereka beroperasi melewati batas yang sudah ditentukan.
"Kita kumpulkan secara bersama di kantor, kita bakal berikan pembinaan dan ultimatum kepada para pengelola besok," tegas Agus, Selasa (20/8/2019) siang.
Ia juga bakal menyerahkan surat peringatan kepada seluruh pengelola gelper yang datang. Agus mengancam para pengelola gelper yang bandel, lantaran buka hingga dini hari.
"Mereka yang masih kedapatan melakukan aktivitas perjudian dan melanggar jam operasional terancam tidak bisa beroperasi," kata dia.
Ia juga mengancam akan menyegel gelper yang masih saja membandel. "Kalau tidak datang kita panggilang ulang. Kalau tidak datang juga, kita razia dan langsung segel bila kedapatan melanggar," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh gelper ini sudah dipantau instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Mereka menemukan tujuh gelper itu membuka layanan judi.
Izin gelper di Pekanbaru mulai diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru sejak 10 Oktober 2012 hingga 6 September 2018 silam. Mayoritas jenis usaha gelper berupa arena permainan dan permainan anak-anak. Namun fakta di lapangan banyak dimainkan orang dewasa.
Sedangkan tujuh gelper yang sedang dididik Satpol PP ada di Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Jalan Kulim dan Jalan Melati.
Penulis: Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :