Hasil Mediasi, Jam Buka Indomaret di Komplek Mal SKA Dibatasi
Selasa, 16 Juli 2019 - 18:01:01 WIB
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memfasilitasi Indomaret dan pedagang di Komplek Mal SKA untuk mediasi, Selasa (16/7/2019). Hasilnya, disepakati jadwal buka gerai ritel itu dibatasi.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, selain menyepakati jam buka Indomaret, produk yang dijual di Indomaret juga dibatasi. Ada produk tertentu yang tidak boleh dijual di Indomaret di kawasan itu.
"Kita sepakati tentang pengaturan jam operasional Indomaret. Mereka boleh buka Jam 10.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib," kata dia.
Sebelum mendapat protes dari pedagang tradisional di sekitar Mal, Indomaret buka pukul 07.00 Wib dan tutup pada pukul 22.00 Wib.
"Yang diminta untuk tidak dijual jenis makanan basah seperti kue, mie rebus dan lain-lain," kata dia.
Sebelum mendapat protes warga, Indomaret juga menyediakan kursi dan meja di depan gerai. Usai mediasi, pihak Indomaret tidak lagi dibolehkan membuka kursi dan meja.
"Bangku dan meja di depan Indomaret juga kita minta tidak disediakan lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang di Komplek Mal SKA mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/7/2019). Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup gerai Indomaret di kawasan itu.
Mereka menilai, keberadaan salah satu ritel besar itu berpengaruh pada omzet mereka. Sejak gerai Indomaret berdiri, pendapatan mereka menurun.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :