Tiang Reklame Banyak Ilegal, Sekda Akui Pemko Pekanbaru Lalai
Selasa, 16 Juli 2019 - 13:53:44 WIB
|
Ilustrasi |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Pasca penertiban tiang reklame minggu lalu, diketahui di sepanjang Jalan Sudirman banyak tiang reklame ilegal alias tidak berizin. Data yang didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), ada 77 tiang reklame tidak berizin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Terpadu harus konsisten dalam menertibkan tiang reklame tak berizin ini.
"Kedepan, instruksi Walikota, tidak ada lagi (reklame tak berizin), terus dan terus kata pak Wali kepada Tim Yustisi kita agar konsisten menertibkan (reklame) ini," kata M Noer MBS, Selasa (16/7/2019).
Usai penertiban, pemerintah melakukan evaluasi. Berdasarkan evaluasi, tim bergerak menindak reklame yang tidak mengantongi izin.
"Kemaren setelah selesai penertiban, ada evaluasi. Maka kita menemukan beberapa yang punya izin dan tidak ada izin. Yang tidak ada izin itu yang dikejar oleh tim untuk penertiban. Kita beri tahu, kita surati dulu (pengusaha reklame)," ujarnya.
M Noer MBS mengklaim, usai penertiban minggu lalu, usai penertiban dikatakannya, banyak pelaku usaha yang mengurus izin. "Yang kemarin mungkin lalai, menunda-nunda. Karena itu budaya kita, selagi bisa ditunda, ya ditunda. Seharusnya kan tidak begitu. Makanya pemerintah juga harus konsisten," jelasnya.
Disinggung soal Pemko kecolongan atas temuan banyaknya tiang reklame yang tidak berizin, ia tidak menampik. Ia meminta semua pelaku usaha agar mengurus izin.
"Kalau bilang kecolongan, bisa saja. Tapi sebenarnya lambat saja tindakan kita terhadap itu," ujarnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :