Diduga Jadi Tempat Judi, Pemko Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Gelper
Minggu, 23 Juni 2019 - 16:30:57 WIB
PEKANBARU - Beberapa Gelanggang​ Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru saat ini disalahfungsikan oknum pengusaha. Beberapa di antaranya disinyalir malah menjadi tempat perjudian.
Wakil Walikota, Ayat Cahyadi memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindak gelper yang diduga ada praktek judi. Jika benar, kata dia, Gelper tersebut terancam ditutup.
"Mereka yang melakukan praktek judi di gelper tentu sudah menyalahi izin," kata Ayat, Minggu (23/6/2019).
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus tegas menindak praktek perjudian. Jika tidak, slogan Kota Madani yang digaungkan tidak akan terwujud.
"Kita harus tegas, kalau tidak tegas bagaimana mau wujudkan Kota Pekanbaru yang madani," tegasnya.
Menurutnya, OPD terkait bisa memberi peringatan secara bertahap. Mereka yang tidak mengindahkan hingga peringatan ketiga terancam bakal ditutup usaha gelpernya.
"Kalau masih bandel bisa langsung lapor ke Pak Walikota. Beliau nantinya memberi perintah untuk menutup gelper yang ada praktek judi di dalamnya," jelasnya.
Ayat berulangkali mengingatkan bahwa para aktivitas gelper harus sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Para pengelola harus mengikuti aturan dan regulasi.
"Ikuti regulasi yang ada, sesuai visi Pekanbaru Metropolitan Madani," jelasnya.
Selain itu, Ayat juga mengingatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru harus memastikan gelper beroperasi sesuai aturan. Dinas bisa membekukan izin dari gelper yang terbukti menyalahi regulasi.
"Intinya para pemilik usaha harus ikuti aturan. Kalau memang tidak sesuai izin dengan operasional, jangan lagi diberi izin," terangnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :