Delapan Kecamatan Belum Ajukan Pembayaran Insentif RT dan RW
Rabu, 22 Mei 2019 - 17:26:00 WIB
PEKANBARU - Hingga kini, delapan kecamatan di Kota Pekanbaru belum mengajukan permohonan pembayaran insentif RT dan RW untuk Bulan April 2019 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kedelapan kecamatan dimaksud di antaranya Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan, Sukajadi, Tampan dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Yang baru mengajukan 4 kecamatan yakni Lima Puluh, Payung Sekaki, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Itu sudah dibayar," kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (22/5/2019).
Ia menyebut, nominal yang dicairkan untuk empat kecamatan itu sebesar Rp616.950.000. Untuk kecamatan yang belum, BPKAD mengimbau agar segera mengusulkan sehingga bisa diproses secepatnya.
"Yang belum tentu kita imbau segera mengusulkan. Cepat diajukan, tentu cepat pula kita proses," kata dia.
Sementara untuk insentif April bagi imam Masjid Paripurna se-Kota Pekanbaru, terang Syoffaizal, sudah dilakukan pembayaran untuk 6 kecamatan ditambah honor Imam Masjid Paripurna Arrahman.
Keenam kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Bukit Raya, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai dan Rumbai Pesisir dengan total anggaran Rp490.362.000.
"Jadi, sampai hari ini masih ada enam kecamatan yang belum mengajukan permohonan pembayaran insentif Imam Masjid Paripurna ini," jelasnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :