Maklumat Walikota Diabaikan, FPI Pekanbaru Dapati 15 Waria Mangkal di SM Amin
Kamis, 16 Mei 2019 - 12:26:12 WIB
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru, Kamis (16/5/2019) dini hari, masih menemukan adanya tempat-tempat maksiat buka selama bulan Ramadan di pinggir Jalan M Yamin yang juga sebagai tempat mangkalnya Waria. Meski dalam aturan Walikota Pekanbaru Firdaus MT selama Ramadan dilarang membuka, tapi tampaknya diabaikan.
Wakil Kepala Bidang Kilafah Dewan Pimpinan Wilayah FPI Pekanbaru Hendrik, Kamis (16/5/2019) dini hari mengatakan, pihaknya hanya memberi peringatan kepada mereka (Waria) tersebut.
"Kita lihat ada tempat-tempat mangkal para waria yang diduga melakukan kegiatan menyimpang (suka sejenis) yang menyalahi aturan ajaran Alquran," ungkap Hendrik usai kegiatan.
Menurut Hendrik, kegiatan Waria ini merupakan masuk dalam katagori golongan Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT). Kata Hendrik, yang dilakukan mereka ini telah menyimpang dari ajaran Alquran dan Rasul yang menyukai hubungan sesama jenis.
Tidak sampai di situ, FPI juga menelusuri kediaman kos-kosan Waria ini yang diduga dijadikan tempat maksiat terselubung. Dimana, kata Hendrik, setelah mendapatkan pelanggannya mereka membawa ke kos.
"Waria yang kita temukan tengah mangkal di pinggir jalan sebanyak 15 orang. Lalu kita juga berikan peringatan. Selain itu kita juga ke kosan mereka yang tidak jauh dari tempat mereka mangkal. Kita menduga kegiatan terlarang juga dilakukan di sana," terang Hendrik.
Kata Hendrik, pemilik kos-kotan juga terlibat di dalamnya. Mereka diberi peringatan yang dikuatkan dengan menandatangani sebuah perjanjian tertulis. Hendrik menyebut, isi perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya dan meninggalkan daerah itu.
"Ada perangkat desa dan pemilik kostan yang menjadi saksi perjanjian tersebut. Mereka juga menandatangani, untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Hendrik.
Dalam kegiatan tersebut, pihak FPI sebelumnya telah melakukan infestigasi tempat-tempat yang disinyalir menyalahi aturan larangan yang telah dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kegiatan tersebut, tentunya telah mencemari Kota Pekanbaru yang dikenal dengan Negeri Bermarwah.
Lebih lanjut, Hendrik menanggapi serius perbuatan terlarang (LGBT) yang ditemuai pihaknya di lapangan. Hendrik menyebut akan terus menelusuri, diduga adanya komonitas mereka yang berkeliaran di Kota Pekanbaru.
"Apa saja kegiatan komoditas mereka (LGBT), kita akan mencarinya sampai dapat. Kita tidak ingin Kota Pekanbaru, khususnya Riau terdampak masalah ini, karena tidak sesuai lagi dengan ajaran Alquran dan Hadist Rasulullah," tukas Hendrik.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :