Satpol PP Pekanbaru Razia PKL, 15 Kursi dan Meja Pedagang Diangkut
Rabu, 27 Maret 2019 - 18:12:56 WIB
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru razia pedagang kaki lima (PKL), Rabu (27/3/2019). Sasarannya para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan.
Alhasil, 15 unit kursi serta meja milik pedagang disita instansi penegak peraturan daerah (Perda) itu. Ada beberapa titik jalan yang menjadi sasaran Satpol PP.
Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hangtuah, kawasan Purna MTQ, dan Simpang Tiga, serta RSUD Arifin Ahmad dan RS Santa Maria.
"Mereka (pedagang) jelas melanggar aturan, berjualan di badan jalan," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Wartawan.
Lanjutnya, penertiban sudah dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. "Tadi ada lebih kurang 15 kursi dan meja kita bawa," kata dia.
Informasi yang diterima, setidaknya ada 40 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang turun dalam penertiban ini. Menurut Agus, selain membawa kursi dan meja, personel Satpol juga meminta pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan dan trotoar.
Kedua lokasi, badan jalan dan trotoar adalah fasilitas publik yang tidak boleh digunakan berjualan. Sebab, aktivitas PKL bisa menganggu para pengguna jalan yang melintas.
"Upaya penertiban dilakukan lantaran masih banyak PKL bandel di kawasan itu. Maka kami imbau agar jangan jualan di trotoar dan badan jalan," tegasnya.
Proses penertiban rutin dilakukan oleh para personel Satpol PP Pekanbaru. Mereka ingin memastikan sepanjang jalur hijau Jalan Jendral Sudirman harus bebas dari PKL.
"Kalau masih jualan, tentu bakal kita tindak lagi," terangnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :