PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghentikan sementara atau Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindahan.
Moratorium penerimaan PNS pindahan itu tertuang dalam surat Walikota Pekanbaru,nomo 800/BKPSDM-MP/2407 tertanggal 31 Oktober 2018.
Surat tersebut ditembuskan langsung ke Kepala BKN Kanreg XII, Kepala BKD Provinsi Riau dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, membenarkan adanya moratorium PNS pindahan tersebut. Moratorium terpaksa dikeluarkan karena saat ini Pemko Pekanbaru sedang melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) terhadap PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Sekarang kita sedang melakukan penghitungan beban kerja," kata M Noer, Selasa (13/11/2018).
Selain alasan itu, moratorium PNS pindahan ini juga dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru.
"Kaitannya ini dengan finansial yang diberikan kepada ASN. Anggaran kita terbatas, kita ingin memaksimalkan yang ada saat ini saja dulu. Makanya Walikota melakukan moratorium PNS pindahan dari luar ke Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Meski surat moratorium sudah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, namun pihaknya tetap akan memproses PNS pindahan yang sudah terlanjur mengajukan pindah sebelum November ini.
"Yang sudah masuk prosesnya tetap kita selesaikan," kata dia.
Selain persoalan anggaran, moratorium ini juga dilakukan untuk menertibkan PNS yang masuk ke Pemko Pekanbaru agar tidak menumpuk. Ke depan, kata dia, Pemko juga akan batasi PNS pindahan yang umurnya sudah masuk masa pensiun.
"Jangan sampai nanti baru masuk ke Pemko, baru beberapa tahun sudah pensiun. Ini akan menjadi beban buat kita," kata dia.
Disinggung sampai kapan moratorium ini akan dicabut, M Noer belum bisa memastikan. Namun sewaktu-waktu bisa saja dicabut moratorium ini jika memang kondisinya sangat dibutuhkan.
"Tergantung kebutuhan, kalau ternyata nanti kita sangat membutuhkan, sedangkan penerimaan tidak ada, karena tahun ini kita kan ada penerimaan," imbuhnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :