Tetap 'Membandel', PKL Kembali Buka Lapak di Jalur Lambat, Ini yang akan Dilakukan Satpol PP
Selasa, 16 Oktober 2018 - 14:45:31 WIB
PEKANBARU - Meski sudah berulang kali diberi peringatan agar tidak berjualan di jalur lambat Purwodadi Panam, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap nekat membuka lapak. Melihat kondisi ini, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru kembali memberikan peringatan. Apabila masih tidak digubris, maka Satpol PP akan melakulan upaya penertiban.
"Kita sudah turunkan tim Satpol bersiaga di pinggir jalan sambil terus memperhatian PKL untuk memastikan tidak kembali lagi berjualan di badan jalan jalur lambat. Sebelumnya kita juga sudah memberikan peringatan kepada PKL di jalur lambat lebih dari tiga kali peringatan, bahkan mungkin ratusan kali kita memberikan peringatan kepada PKL. Sekali keluar 300, 400 bahkan hingga 500 surat ke PKL. Tidak hanya PKL tetapi juga kepada pengusaha warnet, Ruli (Rumah Liar, red) hingga panti pijat," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono
Jika peringatan tetap tidak digubris, lanjut Agus, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru akan mengambil sikap tegas yakni dengan melakukan penertiban.
"Peringatan merupakan warning. Artinya, PKL harus mentaati peringatan yang telah diberikan agar tidak mengganggu jalan bagi masyarakat. Jika masih membandel, kita akan tertibkan mereka," tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada para PKL hindari jalur ramai dalam berjualan seperti Jalan Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, Simpang Pasar Pagi Arengka, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan HR Sorbrantas.
"Saya katakan bisa memaklumi PKL selama meraka tidak mengganggu masyarakat saat menggunakan jalan. Kita mengutamakan kepentingan umum dibandingkan pribadi. Rutinitas dalam berpatroli juga tetap dilakukan," pungkasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editro : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :