Realisasi Layanan 112, Satpol PP Pekanbaru Utus Dua Personel
Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:13:04 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan mengoperasikan layanan cepat 112. Untuk maksimalkan itu, Satpol PP Pekanbaru utus dua personel mengikuti pelatihan.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, melalui layanan cepat 112, masyarakat Kota Pekanbaru dapat melaporkan berbagai hal kepada operator, baik persoalan penertiban, kesehatan, hingga peristiwa kebakaran.
Penerapan layanan cepat 112, Satpol PP Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan (Diskes) dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru.
"Nanti kita latih dua orang dari Satpol PP di Kominfo. Pelatihan tanggal 23 hingga 24 Agustus," kata Agus Pramono, Selasa (14/8/2018) di ruang kerjanya.
Kata dia, program ini standar pelayanan tercepat dalam melayani masyarakat Kota Pekanbaru. Dalam menunjang pengoperasian layanan cepat 112, diakuinya Satpol terkendala sumber daya manusia (SDM). Untuk itu pihaknya mengirim dua personil untuk mengikuti pelatihan.
"Perangkat dikomunikasikan dengan Kominfo. Seperti pengadaan HT (Handy Talky, red), komputer dan ada Hp. Dan ada alat-alat tertentu, seperti kamera untuk memantau Pekanbaru. Agar kita tahu posisinya (pelapor, red) dimana," jelasnya.
Masalah anggaran peralatan, kata Agus ada di Diskominfo Kota Pekanbaru. Pengoperasian layanan cepat ini, disampaikan Agus Pramono, telah disosialisasikan lebih kurang sepekan yang lalu di Diskominfo.
"Ini sudah kita sosialisasikan sepekan yang lalu di Diskominfo dengan pak wali," imbuhnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :