Akibat Minim Kehadiran Dewan, Paripurna DPRD Riau Batal
Kamis, 30 Maret 2017 - 18:35:49 WIB
PEKANBARU - Rapat paripurna ppenyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Riau tahun 2016 yang dijadwalkan pada Kamis (30/3/2017), harus diundur hingga pekan depan disebabkan minimnya kehadiran anggota DPRD Riau hingga peserta rapat tidak mencapai kuorum.
Dalam sidang tersebut, Protokol acara membacakan jumlah anggota dewan yang hadir 34 orang dari total keseluruhan 65 Dewan, sontak mengundang pertanyaan dari beberapa legislator sebab dalam ruang paripurna, kehadiran fisik diperkirakan tidak mencapai 34 orang seperti yang dinformasikan.
Sebelum sidang dimulai, interupsi datang dari Anggota DPRD Riau Ilyas HU yang mempertanyakan kehadiran fisik anggota Dewan dalam rapat paripurna tersebut.
"Ini kita harus berpedoman pada Tatib (tata tertib). Yang pertama saya ingatkan pada Sekwan (Sekretaris Dewan) jangan main baca-baca (absensi) saja, harus dicek kehadiran fisiknya, kalau sekarang fisiknya sekitar 24 yang hadir tentu tidak mencukupi kuorum," tegas Ilyas HU.
Hal lainnya yang disoroti Ilyas mengenai ketidakhadiran tiga pimpinan dewan diantaranya Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman serta Sunaryo yang juga tidak berada di tempat.
"Kemana ketiga pimpinan dewan ini?. Kemudian juga yang jadi pertanyaan saya, ini kan laporan kinerja provinsi satu tahun harus dihadiri Gubernur, saya berharap pada pimpinan agar diskor selama satu jam," pinta Ilyas.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli yang baru dibuka langsung mendapat interupsi silih berganti kalangan Dewan terkait absensi dan tidak kuorum peserta sidang.
"Saya meminta dihitung secara fisik oleh saudara Sekretaris Dewan, tidak hanya melaksanakan paripurna tetapi juga memahami makna paripurna itu, harus lengkap hadir, bukan dari absensi saja diliat," ujar Marwan Yohanis dari Fraksi Gerindra.
"Ada baiknya kita skor dulu Pimpinan, didudukkan masalah kehadiran ini agar paripurna ini sah," saran Mansur HS pula.
Berdasarkan absensi yang hadir sebanyak 34 orang sedangkan fisiknya hanya 24 dewan, sehingga pimpinan sidang memberi skor satu jam agar pimpinan fraksi dapat menghubungi anggota yang sudah absensi namun tidak berada di ruang paripurna.
Berdasarkan konfirmasi dari Pimpinan Fraksi, Septina menyatakan ketidakhadiran Anggota dewan beralasan masih diluar kota dari perjalanan lokasi reses sehingga tidak memungkinkan untuk hadir. Sedangkan persoalan absensi kembali menuai protes sehingga pimpinan diminta untuk melakukan evaluasi.
"Kalau ditunggu satu jam atau dua jam tidak akan kuorum karena sudah dihubungi oleh pimpinan fraksi jadi kita tunda sampai minggu depan," tutur Septina mengakhiri sidang tersebut seperti dilansir antarariau.
Sebagai informasi, dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi mewakili Gubernur Riau yang berhalangan hadir. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :