'Seandaianya Suparman Itu Ahok, Dia sudah Aktif Sebagai Bupati Rohul Lagi'
Senin, 27 Februari 2017 - 13:44:23 WIB
PASIR PANGARAIAN - Walaupun vonis bebas H Suparman S.Sos sudah diberikan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sejumlah tokoh masyarakat banyak berkomentar “Seandainya Suparman itu Ahok” maka dirinya sudah aktif menjabat sebagai Bupati Rohul.
Itu dikatakan tokoh masyarakat Ujung Batu, yang juga anggota DPRD dari Fraksi PPP, sikapi status H. Suparman, yang hingga kini masih Bupati Rohul Non Aktif, walaupun pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru sudah memvonis bebas Suparman atas dugaan tindak pidana Korupsi.
H. Ilip mengaku, menteri dalam negeri (Mendagri) terkesan pilih kasih dalam mengambil sikap, untuk kembali mengaktifkan Suparman menjadi Bupati Rohul, meski sudah dinyatakan bebas oleh pengadilan negeri Tipikor Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) lalu.
“Tetapi, “seandainya Suparman itu Ahok”, pasti pada Senin (27/2/2017) ini dirinya sudah aktif kembali jadi Bupati Rohul, dan bisa menjalankan tugasnya. Namun Suparman bukan Ahok. Karena Ahok saja sudah terdakwa, sampai kini tidak ditahan," terang H Ilip, Minggu (26/2/2017) sore.
Diakuinya, terkait kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap keputusan pengadilan negeri Tipikor yang membebaskan Suparman, itu tentunya memakan waktu yang cukup lama hingga Ingkrah. Namun apa salahnya Mendagri mengaktifkan kembali Bupati untuk Rohul, dalam menjalankan roda pemerintahan di Rohul.
Sehingga dirinya dan masyarakat Rohul, meminta ke pemerintah dalam hal ini Mendagri, untuk segera mengaktifkan kembali Suparman menjadi Bupati Rohul.
“Vonis bebas adalah doa seluruh masyarakat Rohul, yang dikabulkan oleh Allah SWT, kenapa Mendagri terkesan tidak mengaktifkan Bupati Suparman," ucapnya.
Kata Anggota Dewan dari Fraksi PPP lagi, dirinya juga berharap ke pemerintah pusat dalam hal ini mendagri untuk segera mengaktifkan kembali status suparman menjadi bupati kabupaten Rohul.
Kemudian, selama ini masyarakat sudah menunggu kepastian hukum dari pemimpin Rohul, dan hal tersebut tidak tebukti, untuk itulah, pengaktifan Suparman sudah di tunggu-tunggu masyarakat Rohul.
“Berharap, pemerintah bisa bersikap netral, karena hukum harus ditegakan seadil-adilnya, sehingga masyarakat yang tidak menjadi korban dari kepentingan politik," katanya.
Sedangkan menurut Sekretaris Partai Nasdem Rohul, Zulfikar mengakui, sebagai partai pengusung pasangan suparman dan sukiman pada kontestasi pilkada 2015 lalu, menyakini bahwa putusan ini merupakan bukti bahwa suparman memang tidak bersalah.
“Sehingga masyarakat Rohul, meski bersyukur sebab dengan putusan tersebut apa yang dulu dijanji-janjikan Suparman pada saat kampanye bisa direalisasikannya," imbuhnya.
Zulfikar juga menjelaskan, terkait putusan Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru tersebut, bisa menjadi titik terang dalam mensukseskan visi dan misi nya, yakni membangun desa dan menata Kota.
“Ini berkat doa masyarakat Rohul, dan kebenaran sudah di nampakan, jadi jangan ada yang bersedih atas vonis Bebas Bupati Suparman,” ungkap dirinya.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :