Pengisian Jabatan Baru Januari
Dedet : Perda SOTK Paling Lambat 27 Oktober Tuntas
Kamis, 20 Oktober 2016 - 16:12:24 WIB
PEKANBARU - Teka-teki pengesahan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemprov Riau mulai terjawab. Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, menargetkan 27 Oktober mendatang Perda SOTK tuntas.
"OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red) yang baru sudah dibahas dengan Kementerian (Kemendagri) dan mereka sudah setuju. Paling lambat 27 Oktober sudah bisa di Perda-kan," ujar Noviwaldy melalui sambungan selulernya, Kamis (20/10/2016).
Setelah Perda SOTK ini disahkan kata Dedet, Pemprov Riau baru bisa melakukan penyusunan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD murni 2017. Sementara untuk pengisian jabatan baru bisa dilakukan Januari 2017.
"Setelah kita sahkan barulah pemprov bisa melakukan penyusunan KUAPPAS. Sedangkan pengisian jabatan di Januari 2017 dan bisa langsung melaksanakan kegiatan sesuai dengan jabatan di OPD yang baru," tandasnya.
Politisi Demokrat ini menyatakan, dari hasil konsultasi yang dilakukannya, pelantikan pejabat baru dilaksanakan bersamaan dengan berjalannya tahun anggaran 2017. "Pelantikan harus ditahun anggaran baru berjalan. Gak mungkin pejabat dengan OPD baru, menjalan anggaran di OPD lama," tandasnya.
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :