www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Anggota DPRD Riau Abu Khoiri Mantap Maju Pilkada Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pj Sekdaprov Riau: ASN Wajib Hadir Apel dan Halalbihalal Selasa Depan
Minggu, 14 April 2024 - 16:47:25 WIB

PEKANBARU - Pasca libur hari raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersiap menggelar apel bersama sekaligus halalbilal. Acara ini akan digelar pada Selasa (16/4/2024) esok lusa.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang melakukan sistem kerja kedinasan dari kantor Work From Office (WFO), kehadiran pada Apel dan halalbilal tersebut menjadi kewajiban.

Ini sejalan dengan upaya Pemprov Riau untuk memperkuat kebersamaan dan kekeluargaan di antara pegawai.

"ASN Pemprov riau wajib masuk hari selasa (16 april 2024). Nanti kita akan melakukan apel bersama pasca libur Lebaran, sekaligus dalam rangka halalbihalal," kata Pj Sekdaprov Riau, Indra SE MM dilansir mcr, Minggu (14/4/2024).

Absensi pegawai pada acara ini akan dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau.

Meski demikian, bagi ASN tertentu yang memenuhi syarat, Work From Home (WFH) juga diperbolehkan sesuai kebijakan pemerintah. Kebijakan ini berlaku dari tanggal 16-17 April 2024.

Indra menekankan pentingnya kehadiran ASN pada hari Selasa tersebut.

"Nanti absen tersebut dilaporkan ke badan kepegawaian daerah (BKD) riau, kemudian BKD bisa mengecek kehadiran ke OPD masing-masing, dan hasilnya ditembuskan ke Sekda riau," jelasnya.

Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas seperti sakit atau keperluan dinas, Pemprov Riau akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk sanksi ASN yang sengaja menambah libur, tentu kita serahkan ke atasan langsung yang bersangkutan, dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Indra.

Sebelumnya, MenPANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan WFH berlaku untuk ASN di instansi tertentu, seperti bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

WFH juga dibatasi maksimal 50 persen, yang teknisnya diatur oleh instansi pemerintah masing-masing.

Misalnya, jika Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi menerapkan WFH 40 persen, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Politikus PKB dan anggota DPRD Riau Abu Khoiri (foto:int) Anggota DPRD Riau Abu Khoiri Mantap Maju Pilkada Rohil
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby ikut melakukan pencarian korban tenggelam di Sungai Kuantan (foto/ultra)Bupati Kuansing Ikut Pencarian Korban Tenggelam di Gunung Toar
Pj Gubri, SF Hariyanto mengucapkan selamat ke Kajati Riau, Akmal Abbas yang dianugerahi gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri dari LAMR (foto/Yuni)Kajati Riau Sah Sandang Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/int)Dibuka Juli, Disdik Pekanbaru Kebut Lengkapi Persyaratan PPDB 2024
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/int)Komitmen Turunkan Angka Stunting 2025, Pj Gubri Optimis di Bawah 10 Persen
  Ilustrasi peringatan May Day akan diisi dengan audiensi bersama Bupati Kuansing (foto/int)Sambut May Day, Disnaker Kuansing Fasilitasi Audiensi Buruh dengan Bupati
Tia Juwita, owner Ratatia Rattan Handmade, Pekanbaru (foto/riki)QRIS Permudah UMKM Ratatia Rattan Handmade Berbisnis
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc KPU) KPU Riau: Selama Belum Dilantik, Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada
Foto bersama Direktur Dana dan Jasa MA Suharto dengan tamu undangan lainnya di both BRK Syariah. Mandi di Sungai, Bocah 7 Tahun Diduga Hilang Tenggelam
Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra, MHSyarat Calon Bupati Jalur Independen Pilkada Kepulauan Meranti Butuh 15.176 KTP Dukungan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved