www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPPK Dukung SE Pj Gubernur Riau Terkait Perusahaan Tak Boleh Cicil THR
Senin, 25 Maret 2024 - 10:59:36 WIB

PEKANBARU - Pj Gubernur Riau menerbitkan surat edaran terkait pemberian THR keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh. Perusahaan harus bayar penuh THR, tidak boleh dicicil.

Imbauan Pj Gubri tersebut didukung penuh Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo. Pria yang akrab disapa Ekowi surat edaran itu sudah tepat.

"Saya sangat mendukung kebijakan bapak Pj Gubernur Riau terkait THR tepat waktu di bayarkan nantinya 10 Hari sebelum Idulfitri," ujar Ekowi, Senin (25/3/2024).

"Sehingga kami guru PPPK bisa membeli kebutuhan Lebaran keluarga.

 Juga TPP agar segera secepatnya dibayarkan yang Februari dan Maret 2024. Karena kami baru cair satu bulan TPP yangg diterima," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh dan pekerja di perusahaan, dengan nomor M/2/HK.04/III/2024 tanggal 15 Maret 2024.


"Ada 7 poin yang dijelaskan dalam SE Pj Gubernur Riau terkait pembayaran THR kepada buruh dan pekerja perusahaan. Salah satunya adalah THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Riau, Bobby Rachmat.

Kemudian disebutkannya THR keagamaan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 1 bulan secara terus menerus atau lebih. Lalu pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Selanjutnya, THR keagamaan harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan atau lebaran.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau Tahun 2024 oleh ke Kota Pekanbaru oleh asisten 1 Setda Riau didampingi Walikota Dumai, Paisal kepada perwakilan kontingan Kota PekanbaruĀ 
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
  Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat memberikan plakat sebagai penghargaan ikut mengawal Pemilu kepada Kapolres AKBP Kurnia SetyawanBawaslu Kepulauan Meranti Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved