Keputusan Konkernas PWI, KTA Mati Bisa Diperpanjang Hingga Anggota Wajib Kompeten
Jumat, 01 Maret 2024 - 11:51:37 WIB
|
Sekretaris PWI Riau N Doni Dwi Putra |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menerbitkan edaran terkait diskresi perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) kepada seluruh pengurus tingkat provinsi. Edaran ini berdasarkan hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) pada 18 Februari 2024, di Ancol, DKI Jakarta kemarin.
Ada enam poin tertuang dalam surat dengan nomor 274/PWI-P/LXXVIII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun ini.
Pertama, seluruh anggota PWI yang KTA nya tidak berlaku lagi (mati) lebih dari 1 tahun dapat diperpanjang atau diaktifkan kembali pada 1-31 Maret 2024. Setelah waktu tersebut, PWI pusat tidak melayani.
"Point kedua, syarat untuk perpanjang atau mengaktifkan KTA yang sudah tidak berlaku lebih dari setahun tetap mengacu kepada PD pasal 7 dan PRT pasal 6," terang Sekretaris PWI Riau N Doni Dwi Putra, Jumat (1/3/2024).
Kemudian poin ketiga berbunyi, bagi anggota PWI yang belum UKW dan KTA-nya masih aktif dan atau sudah tidak berlaku (mati) sebelum 1 tahun, tetap dapat diperpanjang untuk masa berlaku sampai 30 September 2024.
Keempat, seluruh anggota PWI wajib lulus UKW. Bagi anggota PWI yang belum kompeten dan KTA aktif diberikan waktu sampai 30 September 2024 untuk mengikuti UKW. Setelah tanggal tersebut, semua anggota biasa yang belum UKW dinyatakan gugur.
Kelima, senior PWI dan anggota PWI aktif diutamakan untuk mengikuti UKW kerjasama PWI - Dewan Pers dan kerjasama PWI - BUMN.
"Untuk biaya mengaktifkan KTA PWI sebesar Rp100 ribu per orang," jelas Doni.
Ia mendorong bagi seluruh anggota PWI Riau yang KTA nya sudah tidak berlaku supaya bisa memperpanjang sesegera mungkin. Kemudian, untuk anggota biasa yang belum kompeten agar bisa mengikuti UKW sebagaimana yang dimaksud dalam surat edaran PWI Pusat tersebut. (Rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Hampir 3 Bulan, Penonton Film Agak Laen Tembus 9,1 Juta Penetapan NIP Pegawai PPPK Pemprov Riau Sudah 90 Persen Lebih Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
|
|
Lawan Berat Timnas Indonesia U23, Uzbekistan Lolos Semifinal Tanpa Kekalahan dan Kebobolan Ambil Formulir di PDIP, Annas Maamun Rebutan Kursi Gubernur Riau di Pilkada 2024 5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
|
Komentar Anda :