Lahan Cabai dan Padi Tertimbun Longsor TPA Payakumbuh, Ganti Rugi Mulai Dihitung
Kamis, 11 Januari 2024 - 12:55:01 WIB
PADANG - Longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh menimbun lahan produktivitas masyarakat. Bahkan 2,4 hektare tanaman produktif petani ikut tertimbun.
Itu dibenarkan Tasliatul Fuaddi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menghitung anggaran pengganti kerusakan tanaman produktif tersebut. Laporan akan diajukan kepada Gubernur Sumbar untuk mendapatkan dukungan dan bantuan.
"Ganti rugi untuk tanaman padi diperkirakan mencapai Rp92 Jutaan, sesuai standar juknis Kementerian Pertanian. Sedangkan, tanaman cabai membutuhkan dana pengganti sekitar Rp102 jutaan," ujarnya, Kamis (11/1/2024) dikutip tribunpadang.
Selain itu, dampak longsor TPA Payakumbuh telah memaksa empat kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Agam, untuk mencari alternatif tempat pembuangan sampah. Kota Payakumbuh dan Kota Bukittinggi sementara waktu harus membuang sampah ke TPA Air Dingin, Kota Padang, yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas keberlanjutan proses pembuangan sampah dan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Pemprov Sumbar diharapkan segera mengambil tindakan dan memberikan bantuan kepada petani yang terdampak untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :