Kualitas Udara Makin Buruk, Ini Respon Walikota Padang
Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:22:21 WIB
PADANG - Kualitas udara di Kota Padang semakin memburuk. Namun Walikota Padang Hendri Septa meminta masyarakat untuk tidak panik.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih memantau kualitas udara akibat kabut asap kiriman dari daerah tetangga. Kualitas udara yang saat ini angka ISPU naik, bisa saja turun.
"Kalau memang sudah tidak sehat, kita harus bergerak, jangan sampai panik masyarakat," kata Hendri Septa, Rabu (18/10/2023) dikutip Tribunpadang.
Hendri Septa menjelaskan, pihaknya juga bakal mengeluarkan surat edaran baru terkait merespon kualitas udara yang semakin menurun ini. Serta meminta masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama yang rentan.
"Sebenarnya kami sudah mengeluarkan aturan, warga kami yang rentan memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah," sebutnya.
Edaran tersebut untuk mengantisipasi dampak kabut asap saat sudah tidak sehat.
Sebelumnya diberitakan, kualitas udara di Kota Padang saat ini termasuk kategori tidak sehat, pada Rabu (18/10/2023).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Edi Hasymi mengatakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Padang pagi ini ada dinilai 102.
"Kalau sudah 101 sampai 200 itu kategorinya sudah tidak sehat," sebut Edi Hasymi saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, kondisi ini mengalami kenaikan dari kondisi pagi tadi pada pukul 06.00 WIB yang masih dinilai 95. Update pukul 10.00 WIB ini nilainya 102.
Edi meminta semua masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk memakai masker.
"Kalau saat kategori sedangkan kita imbau hanya yang rentan saja pakai masker, kalau sudah tidak sehat ini, semua orang harus pakai masker saat diluar ruangan," ujarnya.
Edi menyebut, hingga saat ini pemerintah masih memantau kondisi udara sebelum mengeluarkan kebijakan khusus. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :