www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bedah RUU KUHP FJPI dan UIR, Hak Perempuan Terlindungi
Kamis, 17 Oktober 2019 - 16:52:16 WIB

PEKANBARU - Seminar tentang Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP) yang ditaja Forum Jurnalis Perempuan Indonesia  (FJPI) menggandeng Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (17/10/2019) berjalan sukses. Para pembicara berkesimpulan RUU KUHP dinilai sudah pro perempuan.

Tiga Nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut, Dr Kasmanto (kriminolog), Dr Zulkarnaen (pakar hukum) dan Ade Hartati (politisi) umumnya menyimpulkan bahwa RUU KUHP yang sempat menjadi kontroversi dan dibatalkan DPR pengesahannya  justeru telah melindungi hak-hak perempuan.

Zulkarnaen misalnya, dalam paparan materinya menyebutkan, tindakan kekerasan terhadap perempuan diibaratkan seperti fenomena gunung es, muncul di permukaan hanya sebahagian kecil saja.

"Padahal permasalahan yang dihadapi perempuan dalam rumah tangga sangat kompleks. Banyak yang beranggapan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah internal saja, yang dianggap aib dan harus ditutupi," kata Zulkarnaen.

Dalam hal ini menurutnya perempuan harus mendapat perlindungan yang komprehensif, bukan perlindungan di atas status. Selama ini perlindungan yang diberikan adalah perlindungan yang abstrak. Perlindungan yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 "Tetapi dalam kenyataannya, jauh panggang daripada api. Masih banyak hak-hak perempuan yang terabaikan. Rancangan UU KUHP sebagian besar sudah mengakomodir hak-hak perempuan," bebernya.

Perlindungan terhadap perempuan harus sesuai dengan fungsi. Perempuan sebagai ibu rumah tangga di sisi lain perempuan sebagai warga negara dan warga masyarakat yang juga butuh hidup bersosial.

Sementara itu, Dr Kasmanto membedah perlindungan perempuan dalam RUU KUHP  dari perspektif kriminolgi.

Dikatakannya, agar proses regulasi itu lebih efektif harus mengacu pada tiga hal. Harus punya landasan secara yuridis, memiliki kekuatan secara psikologis dan mempunyai ikatan dan aspek psikologis.

"Selama ini banyak penolakan terhadap RUU KUHP karena tidak dilihat draftnya secara menyeluruh. Hanya mengambil kesimpulan dari meme-meme yang beredar di media sosial.

"Sebetulnya tak seekstrem yang dibayangkan. Bahkan di sini memberikan perlindungan kepada perempuan," kata Kasmanto.

Kasmanto mencontohkan bahwa R0UU KUHP telah melIndungi hak-hak perempuan mulai dari aborsi, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berumahtangga dan perzinahan.

Sedangkan politisi yang juga anggota DPRD Riau, Ade Hartati MPd menjabarkan bahwa dilihat dari perspektif perempuan sebagai korban, RUU KUHP sudah melindungi hak-hak perempun.

"Bagaimana RUU KUHP ini mengatur tindak piadana ketika ada pasangan yang bukan muhrimnya tidur se rumah. Pasal ini justeru melindungi perempuan dari hal-hal yang dari sudut manapun tidak dibolehkan," tegas Ade.

Sementara itu Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dalam pembukaan acara  mengapresiasi acara yang digagas FJPI Riau dan UIR tersebut.

"Kami mengapresiasi dialog bedah RUU KUHP. Suatu kehormatan karena kami adalah perguruan tinggi pertama yang diajak FJPI untuk menyelenggarakan kegiatan yang amat penting ini. Apalagi bedah RUU KUHP ini juga pertama dilakukan di tingkat perguruan tinggi di Riau," kata Syafrinaldi.

Syafrinaldi berharap dari diskusi ini dapat melahirkan rekomendasi bernas yang nantinya bisa diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sementara Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menyatakan, ide acara ini bermula dari keresahan akan maraknya penolakan RUU KUHP oleh mahasiswa tanpa mereka mengetahui apa bunyi pasal-pasal dalam RUU KUHP tersebut. Akibatnya timbul penafsiran yang salah dan menyebar seolah olah hak mereka dikebiri.

"Kita setuju  mahasiswa kritis dan berjuang tapi harus paham apa yang diperjuangkan," kata Luzi dihadapan 250 orang peserta. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved