PEKANBARU - Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, hingga Jumat (21/12/2018) tercatat sebanyak 60 PNS yang mengajukan proses penceraian tahun ini.
Bahkan rekomendasinya sudah diterbitkan oleh BKD.
Sementara yang masih dalam proses ada dua orang dan yang masih mengajukan permohonan sebanyak empat orang.
Sehingga total seluruhnya dengan yang sudah dikeluarkan rekomendasinya oleh BKD sebanyak 64 orang PNS.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebanyak 59 orang.
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, BKD Riau, Trimo Setiono, Jumat (21/12/2018) mengungkapkan, permohonan penceraian dilingkungan PNS didominasi oleh kalangan perempauan dari 60 rekomendasi yang keluarkan BKD sebanyak 47 orang.
Kemudian dari pihak laki-laki ada 13 orang.
"Itu semua sudah selesai diproses dan izinnya sudah kita keluarkan," katanya.
Saat disinggung fenomena banyaknya pihak perempuan yang mengajukan permohonan cerai, Trimo tidak menjelaskan secara spesifik.
Yang jelas, kata dia, rata-rata alasan ketidakcocokan rumah tanggal.
"Tapi masalah mendasar kebanyakan masalah kesenjangan ekonomi. Kadang suaminya tidak kerja, sehingga tidak ada penghasilan menentu," katanya, dikutip tribun.
Sementara dari pihak istri sebagai PNS merasa keuanganya lebih mencukupi.
Namun tidak hanya itu saja, faktor lain yang juga mempengaruhi runtuhnya bahtera rumah tangga adalah akibat sang istri ditinggal suaminya bertahun-tahun.
Sehingga secara nafkah lahir dan batin perempuan tak terpenuhi.
Fakta menarik lainnya dari data pengajuan penceraian di lingkungan PNS ini justru selain dari kalangan perempuan, ternyata yang paling banyak adalah tenaga pendidik atau guru.
"Iya dari kalangan guru yang banyak, ada sebanyak 28 orang dan perawat 8 orang, selebihnya ASN biasa," ujarnya.
Pihaknya tetap melakukan upaya mediasi sebelum izin diberikan.
Sebab pihaknya tetap menginginkan hubungan rumah tangga mereka tetap terjalin.
Sehingga perlu dilakukan mediasi.
"Mediasi tetap kita lakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar bisa bersatu lagi. Namun kalau salah satu pihak tidak ada titik temu kita juga tak bisa memaksa, kita juga belum ada langkah lain untuk menangani itu," katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :