www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bayar Denda Ratusan Juta, ASN di Meranti Tetap Keukeh Pindah
Selasa, 30 Januari 2018 - 17:45:46 WIB

SELATPANJANG - Tingginya permintaan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kepulauan Meranti keluar daerah membuat pemerintah setempat gerah.

Pemkab pun melakukan upaya pencegahan dan mengingatkan tentang sanksi yang harus dibayarkan bila melanggar kesepakatan kerja yang sudah disepakati ketika calon ASN mengikuti tes masuk CPNS.

Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra mengatakan saat melengkapi berkas sebelum tes, pelamar membuat pernyataan siap untuk mengabdi 10 tahun di Kepulauan Meranti. Bagi yang melanggar surat pernyataan itu, harus membayar ganti rugi.

Denda yang diberlakukan bagi PNS yang akan mengajukan pindah jumlahnya bervariasi yakni dari Rp100 juta hingga Rp250 juta.

Denda sebesar Rp100 juta tersebut, kata Hery diperuntukan bagi PNS seleksi umum, denda sebesar Rp200  diperuntukan bagi petugas kesehatan PTT, sedangkan Denda Rp250 juta diperuntukkan bagi Guru Garis Depan (GGD).

"Apapun alasan dan pertimbangannya, mereka tetap akan membayar denda sesuai yang telah disepakati. Ini bukan persoalan jumlah nominal tapi ini bagian dari upaya pencegahan," kata Hery Saputra, Selasa (30/1/2018).

Lebih jauh dijelaskan tidak akan diakomodirnya ASN yang bertugas di wilayah tersebut untuk pindah karena masih minimnya ASN yang dimiliki oleh Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pemkab Meranti masih kekurangan ASN karena itu kita larang mereka untuk pindah," ujar ujar Kabid Mutasi dan Kepangkatan itu.

Menurut Hery, walaupun sudah ditetapkan denda namun tidak menyurutkan niat para pegawai tersebut untuk meninggalkan Meranti dengan berbagai alasan.

"Pada 2017 lalu ada 15 PNS yang pindah dengan berbagai alasan tapi mereka tetap membayar denda, pada tahun ini ada 13 yang juga akan mengajukan pindah, tapi tidak akan kita akomodir," kata Hery.

Denda yang dibayarkan oleh belasan ASN tersebut kata Hery, diserahkan ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain yang sah.

"Uang denda ini masuk ke kas daerah sebagai pendapatan lain lain yang sah," kata Hery.

Meski akan tetap dan boleh mengajukan pindah keluar kabupaten, kata Hery, Pemkab Kepulauan Meranti tetap melakukan kajian atas usulan tersebut. Adapun beberapa pertimbangan itu adalah masalah teknis.

"Kita tidak mengizinkan ada yang mengajukan pindah kecuali ada izin teknis seperti merawat orang tua sakit dan tugas belajar, namun harus ada bukti otentik yang dapat dipercaya keakrutannya. Setiap yang mereka ajukan kita pelajari dan kita proses sesuai ketentuan," tambahnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved