Bankeu Propinsi Tidak Masuk, APBD Meranti 2018 Telah Disahkan Rp1.178.200.708.372
SELATPANJANG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan dan telah menyepakati postur APBD Kepulauan Meranti 2018 sebesar Rp1.178.200.708.372.
Pengesahan diilaksanakan dalam rapat paripurna agenda laporan kerja Banggar dan pengambilan keputusan Ranperda APBD tahun anggaran 2018 Kepulauan Meranti, Rabu (29/11/2017) malam.
Rapat paripurna pengesahan APBD 2018 itu dipimpin langsung ketua DPRD Fauzi Hasan yang didampingi dua wakil ketua yakni Taufiqurrahman dan Muzammil Baharuddin. Sedangkan dari pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti langsung dihadiri bupati Irwan Nasir.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Yulian Norwis, beberapa kepala dinas dan badan, pejabat dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Rapat Paripurna tentang laporan badan anggaran (Banggar) sekaligus pengambilan keputusan Ranperda APBD tahun anggaran 2018 Kepulauan Meranti sempat molor hampir 100 menit. Paripurna yang awalnya dijadwalkan pukul 20.00 WIB baru bisa dimulai pukul 21.50 WIB. Karena belum terpenuhinya anggota sidang.
Setelah menunggu sekian lama, Sekwan Nuriman Khair langsung melaporkan bahwa rapat paripurna malam itu sudah bisa dilaksanakan. Sebab, di absensi telah terisi tandatangan sebanyak 20 orang anggota dewan.
"Absensi dihadiri 20 orang ditandatangani, kuorum terpenuhi," kata Nuriman Khair.
Pantauan dari dalam gedung, anggota DPRD yang mengikuti rapat hanya berjumlah 19 orang dari 30 anggota, karena satu orang anggota memilih pulang dan tidak mengikuti sidang.
Penyampaian postur APBD 2018 tersebut tidak banyak dinamika. Sehingga anggota DPRD Kepulauan Meranti langsung menyetujui dan pimpinan mengetok palu. Kemudian dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan bupati Kepulauan Meranti.
Juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti, Yekti Handayani, mengungkapkan DPRD berharap ke Pemkab untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntable.
"Pemkab Meranti harus benar dalam menggunakan anggaran secara prudent, transparan dan akuntabel, seperti itulah hendaknya kita bertindak menggunakan segala hal, dan dalam pelaksanaan APBD 2017 kemarin sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama demi tanggung jawab atas nama rakyat," ungkap Yekti Handayani.
Dari laporan Banggar tersebut, disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp1.178.200.708.372. Angka itu naik dari usulan yakni sebesar Rp1,089 triliun lebih.
Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81.160.000.000. Angka itu menurun dibanding usulan atau sebelum pembahasan yakni sebesar Rp93 miliar lebih.
"Pada postur APBD 2018 terjadi penurunan potensi PAD. Untuk itu kami meminta kepada Pemkab Kepulauan Meranti agar menaikan pajak dan retribusi serta penyetorannya harus diawasi," kata Yekti.
Diketahui, pada APBD P Kepulauan Meranti 2017 angka PAD sebesar Rp93.687.093.554.
Kemudian, dana perimbangan disahkan sebesar Rp852.372.892.000.Angka itu lebih kecil dibanding sebelum pembahasan, yakni Rp834,5 miliar lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah disepakati sebesar Rp244.667.816.372. Angka itu bergerak lebih besar dari jumlah usulan pemerintah sebelum pembahasan yakni Rp161,6 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah disahkan sebesar Rp1.130.816.413.871. Angka itu lebih besar bila dibandingkan dengan usulan pemerintah, yakni Rp1,02 Triliun lebih.
Rincian belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp540.996.413.871. Juga terjadi penurunan dibanding jumlah sebelum pembahasan, yakni RpRp559,5 Milyar lebih.
Sedangkan Belanja Langsung sebesar Rp589.850.000.000. Merupakan angka yang turun dibanding usulan yakni sebesar Rp469,04 Milyar lebih.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp15.000.000.000, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp62.384.294.501.
Berdasarkan rincian ringkasan APBD 2018 persentase Belanja Tidak Langsung terhadap Belanja Daerah adalah sebesar 47.84%, sedangkan persentase Belanja Langsung terhadap Belanja Daerah adalah sebesar 52.16%.
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengatakan anggaran yang disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja dia mengharapkan untuk mengedepankan kedisiplinan pemangku jabatan tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
"Sebenarnya PAD kita terjadi peningkatan yang signifikan. Potensi sarang burung walet dan PBB kedepannya berpotensi untuk meningkatkan PAD. Memang dulu kita belum memaksimalkan pajak dan meletakkan nya dengan harga murah itu dilakukan untuk menarik investasi, kedepannya kita akan memperkuat peranan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah," kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa dalan postur APBD 2018 tidak dimasukkan Bantuan keuangan (Bankeu) dari propinsi. Padahal sebelumnya Pemkab Meranti mentargetkan Bantuan Keuangan dari Provinsi sebesar Rp9,7 miliar lebih.
"Kita memang tidak memasukkan Bankeu dari propinsi kedalam postur APBD. Tahun 2018 adalah tahun politik.
Kabarnya alokasi untuk perhelatan Pilgubri mencapai 1 triliun. Saya berpendapat tak ada Pilkada kita hanya dibantu Rp9 miliar, apalagi jika ada Pilkada jadi saya pikir tak mungkin kita dapat, kalaupun memang ada nanti kita sesuaikan di APBD perubahan," kata Irwan lagi.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :