Lewat Tengah Malam, Bupati Irwan Instruksikan Warnet Ditutup Paksa
Kamis, 14 September 2017 - 16:41:53 WIB
SELATPANJANG - Bupati Drs H Irwan Msi mengintruksi langsung kepada Bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Setdakab Kepulauan Meranti untuk menutup paksa Warung Internet (Warnet) di Kota Selat Panjang yang beroperasi hingga tengah malam.
Tidak hanya itu, bupati juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk membentuk tim yustisi dan melakukan razia bagi Warnet yang menyediakan layanan akses situs pornografi, menurutnya pengunjung Warnet yang masih berusia anak-anak, harus dibina dan diarahkan dengan baik.
"Ini dalam rangka membangun karakter dan moralitas anak bangsa yang baik. Karena saat ini banyak sekali terjadi tindakan asusila yang tidak lain bersumber dari tontonan situs porno yang kini mulai sangat meresahkan," kata bupati.
Menanggapi hal itu Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Setdakab Kepulauan Meranti, Syaiful Ikram mengatakan pihaknya berjanji akan tetap memantau jam operasional warnet yang sudah diperingatkan. Jika masih beroperasional 24 jam pihaknya akan mencabut izin usahanya.
”Jika masih beroperasi 24 jam, kami cabut izinnya,” tegasnya.
Situs dan konten internet yang mengandung unsur pornografi, kata Syaiful, juga di himbau diblokir. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diharapkan, kedepannya pengusaha warnet mematuhi aturan-aturan yang telah ditentukan.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :