Sosialisasi TP4D Tentang Dana Desa
Sekda Meranti Harapkan Penggunaan Dana Desa Transparan dan Akuntable
Kamis, 24 Agustus 2017 - 16:28:05 WIB
SELATPANJANG - Guna melakukan pengawasan terhadap penyelewengan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) Kementerian Desa melibatkan pihak Kejaksaan dengan melakukan sosialisasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kegiatan ini pun serentak dilaksanakan di Kejaksaan Negeri se-Indonesia, Kamis (24/8/2017).
Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Meranti yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Meranti juga menggelar kegiatan serupa bertempat di Aula Kantor Bupati. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kajari Kepulauan Meranti Suwarjana SH.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM, anggota komisi C DPRD Kepulauan Meranti, Edi Mashudi SPd MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, Ketua TP4D, Kasi Intel Kejari Meranti Ade Maulana SH, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM mengungkapkan, dirinya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada Kepala desa terkait pengelolaan dana desa yang aman sesuai aturan yang berlaku. Sehingga keberhasilan pembangunan dan pemerintahan berjalan sesuai harapan.
"Dengan adanya Tim TP4D ini sangat membantu karena dapat mengawal dan mengamankan penggunaan dana Desa oleh kepala desa dan jika merasa ragu-ragu dapat berkonsultasi langsung," kata Sekda.
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini juga menjelaskan tujuan pengawalan dan pengamanan oleh Tim TP4D ini salah satunya agar dana Desa yang dikelola dapat terserap dengan baik untuk membangun Desa dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Pengamanan dan pengawalan ini sangat penting agar kepala desa benar-benar percaya diri memanfaatkan dana desa, mulai dari perencanaan sampai implementasi," paparnya.
Sekda juga mengingatkan dalam penggunaan dana desa harus dilakukan dengan transparan dan akuntable sesuai peruntukan dan aturan yang ada.
"Lakukan kegiatan yang dirancang secara transparan dan akuntable, dengan pengawalan ini diharapkan kepala desa dapat tidur dengan tenang dan kegiatan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik," kata Sekda.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :