www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkendala RTRW, Pemkab Meranti Tunda Penerbitan 40 IMB
Kamis, 27 Juli 2017 - 11:15:38 WIB

SELATPANJANG - Lebih kurang 40 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti harus ditunda penerbitannya oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Hal itu disebabkan masih terkendalanya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di tingkat Provinsi Riau yang hingga kini belum juga disahkan.

Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan Dinas PMPTSPTK Kepulauan Meranti, Sutardi ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/7/2017) mengeluhkan permasalahan tersebut. Pihaknya merasa gamang untuk menerbitkan IMB karena berpotensi bertentangan dengan RTRW.
"Seandainya kita terbitkan juga terus di kemudian hari bertentangan dengan rencana tata ruang dan wilayah, siapa yang mau disalahkan? Apa bisa kita minta masyarakat merobohkan bangunannya," ujar Sutardi.

Memang untuk mengantisipasi hal tersebut, kepala daerah dapat mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum sementara bagi pemerintah kabupaten mengeluarkan IMB. Namun hal itu bukan solusi yang efektif karena akan tetap berdampak negatif jika bertentangan dengan Perda RTRW.

"Ini jadi dilema. Kalau tidak diatur lewat IMB, bisa-bisa nanti masyarakat sembarang saja membangun. Makanya ini masih menjadi pembicaraan di tingkat pimpinan untuk dicarikan solusi terbaik," katanya.

Pegawai yang pernah bertugas di Dispenda Kota Batam ini juga menjelaskan dalam waktu dekat akan ada penambahan wewenang perizinan yang dialihkan dari dinas ataupun badan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Penambahan itu berdasarkan surat dari Mendagri perihal percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan.

"Isinya segera mendelegasikan wewenang perizinan dan nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah daerah kepada dinas dan badan pelayanan terpadu satu pintu," ungkapnya.

Oleh karena itu hingga saat ini pihaknya sudah mendata seluruh perizinan yang selama ini berada di masing-masing dinas atau badan terkait untuk dialihkan ke Dinas PM PTSP TK. Jumlahnya mencapai 129 izin dari sebelumnya yang hanya berjumlah 35 izin saja.

"Target kita Oktober nanti sudah ada perbupnya. Kita akan validasi atau prioriraskan perizinan apa saja yang akan diambil. Tidak semuanya yang berjumlah 129 itu. Yang jelas akan ada penambahan dari 35 perizinan sebelumnya," jelas Kabid Perizinan dan Nonperizinan itu.

Penulis : Ali Imron
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved