www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wako: Sosial, Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur Jadi Prioritas 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


16 PNS Meranti Dipotong Insentif, 29 Honorer Terancam 'Dirumahkan'
Selasa, 04 Juli 2017 - 21:13:04 WIB

SELATPANJANG - Dampak menambah libur usai libur panjang dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1438 H /2017 M ternyata bakal membuat resah bagi PNS dan pegawai honorer di Kepulauan Meranti.

Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah daerah akan menerapkan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, banyak PNS dan pegawai honorer yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur panjang tersebut.

Hal ini terungkap ketika wakil bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs Revirianto, Kepala bidang Mutasi, Heri Saputra SH dan Kepala Bidang Kepegawaian, Said Sholahuddin mendatangi beberapa OPD dan melakukan absensi secara langsung.

Data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, dari total PNS 867 orang di 22 OPD, yang hadir sebanyak 851. Sedangkan 16 orang tidak hadir alias menambah liburan. Sedangkan, dari 1.191 pegawai honorer di 22 OPD, yang hadir sebanyak 1162 orang. Sedangkan 29 lainnya tidak terlihat masuk kantor.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, Rika S Sos ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/7/2017) mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan bupati terkait penerapan sanksi terhadap pegawai yang menambah libur.

"Sesuai aturan, bagi PNS yang menambah jadwal libur usai lebaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang ASN, sebagaimana diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, dalam hal ini mereka akan dipotong insentif sebesar 30 persen. Sedangkan bagi pegawai honorer, sesuai intruksi bupati, mereka akan langsung dirumahkan," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin.

Untuk kelanjutannya, ditambahkan Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, Rika S Sos, pihaknya mengaku belum tahu pasti berapa honorer yang akan 'dirumahkan' tersebut. Sebab, usai perekapan absensi pegawai dan honorer yang sudah dilaporkan ke bupati, BKD diminta untuk memilah dan mengkaji ulang bagi honorer yang benar tidak hadir tanpa keterangan.

"Kalau untuk PNS itu sanksi nya sudah jelas, tetapi untuk pegawai honorer, pak bupati meminta kepada kita untuk menelaah dan berkoordinasi kembali kepada pimpinan OPD nya masing - masing, setelah itu baru kita berkoordinasi kembali ke Pak Bupati, nanti beliau lah yang akan mempertimbangkan," kata Rika.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Dumai gelar Musrenbang RKPD Kota Dumai Tahun 2025 di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh (foto/bambang)Wako: Sosial, Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur Jadi Prioritas 2025
Program "Semarak Ramadan di AHASS" tersedia untuk semua konsumen setia Honda (foto/ist)Capella Honda Berikan Promo Servis Semarak Ramadan di AHASS
Jumlah pasien di RSJ Tampan Riau usai Pileg 2024 naik signifikan (foto/yuni)Pasien RSJ Tampan Riau Naik Signifikan Usai Pemilu 2024, Ada Caleg Stres?
Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama Wabub Bagus Santoso Safari Ramadan di Pulau Rupat (foto/zulkarnain)Bupati Bersama Wabub Bengkalis Safari Ramadan ke Rupat Utara
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto berkomitmen mensejahterakan masyarakat desa (foto/int)Riau Punya 600 Desa Mandiri, Pj Gubri: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
  Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto (foto/yuni)Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Riau ke Pj Sekdaprov yang Baru
Ilustrasi harga TBS sawit plasma di Riau naik (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma Riau Tembus Rp2.925 per Kg, Ini Rinciannya
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto ingatkan penyusunan APBD Perubahan 2024 harus sesuai aturan (foto/int)Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan APBD
Pj Wako Pekanbaru, Muflihun bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat mengecek motor yang disita akibat aksi balap liar (foto/dini)Polisi Sita 300 Motor Balap Liar di Pekanbaru, Bisa Diambil Habis Lebaran
Rotte menggelar sembako murah di Ponpes Aufia menyemarakkan Ramadhan 1445 H.Semarak Ramadan 1445 H, Rotte Gelar Sembako Murah di Ponpes Aufia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved