www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Capella Honda Berikan Promo Servis Semarak Ramadan di AHASS
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wakil Bupati dan Sekda Meranti Sidak, Honorer Bolos Terancam Diberhentikan
Senin, 03 Juli 2017 - 16:09:27 WIB

SELATPANJANG - Usai libur panjang dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1438 H /2017 M, Wakil Bupati Drs H Said Hasyim dan Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM bersama Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, Senin (3/7/2017).

Dalam Sidak tersebut di bagi kedalam dua tim yang berpencar ke beberapa kantor. Tim pertama dipimpin oleh wakil bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs Revirianto, Kepala bidang Mutasi, Heri Saputra SH dan Kepala Bidang Kepegawaian, Said Sholahuddin. Sedangkan tim kedua dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Julian Norwis SE MM didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Bakharudin, dan Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, Rika S Sos.

Dalam pantauan, wakil bupati yang mendatangi beberapa OPD langsung memerintahkan para pegawai untuk berkumpul dan membentuk barisan, mantan Sekda Siak itu juga melakukan absensi satu persatu. Setelah di cek ternyata banyak PNS dan pegawai honorer yang tidak hadir, dalam sidak tersebut juga ditemukan absen yang sudah ditandatangani, sedangkan yang bersangkutan tidak hadir. Selain itu juga ditemukan 2 PNS yang sudah tidak masuk masing masing selama 3 dan 5 bulan.

Wakil Bupati Drs H Said Hasyim mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS dan pegawai honorer yang selama ini kerap bolos dan menambah masa liburan.

Sesuai aturan, kata Said, bagi PNS yang menambah jadwal libur usai lebaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang ASN.

"Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Walaupun ada sanksi tegas terhadap PNS yang menambah libur, namun ada toleransi bagi PNS yang meminta izin sebelumnya. Akan tetapi tidak berlaku bagi PNS yang secara sengaja bolos tanpa keterangan apapun,” kata Said Hasyim.

Dia menambahkan, sesuai PP 53/2010 itu sanksi hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Pelanggaran kategori ringan itu, antara lain, berupa penundaan kenaikan gaji dan pangkat. Sedangkan untuk pegawai honorer terancam akan diberhentikan.

"Bagi PNS, untuk pelanggaran berat bisa sampai penurunan pangkat dan jabatan. Bahkan, pemberhentian tidak dengan hormat, sedangkan bagi pegawai honorer sesuai intruksi bupati, yang tidak hadir langsung diberhentikan. Adapun PNS yang selama berbulan bulan tidak masuk akan kita beri sanksi tegas yakni akan dicopot dari jabatannya karena ada prosedur untuk dilakukan pemberhentian," kata Said Hasyim lagi.

Menurut Said, waktu libur 10 hari dianggap cukup untuk memadai keperluan mudik dan bersilaturahmi bagi PNS muslim dan pegawai honorer. Karenanya, setelah hak libur tersebut terpenuhi, saatnya para pegawai memenuhi kewajiban masuk kerja.

"Libur kali ini merupakan libur terpanjang dalam sejarah, untuk itu tidak ada yang boleh menambah libur, kecuali sakit maka akan kita memberikan toleransi. Oleh karena masa liburan yang panjang tentunya kita merasa Fresh, untuk itu diharapkan semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan lebih baik dari hari kemaren," ungkap wakil bupati.

Saat disinggung apakah tingkat kehadiran para PNS menurun pasca libur lebaran dan cuti bersama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs Revirianto dengan tegas menyebut tingkat hadiran PNS tinggi.

"Tingkat kehadiran tinggi, yakni sekitar 95 persen, kecuali yang sakit. Tapi ada surat izinnya. Mungkin karena sudah lama liburnya," katanya.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Program "Semarak Ramadan di AHASS" tersedia untuk semua konsumen setia Honda (foto/ist)Capella Honda Berikan Promo Servis Semarak Ramadan di AHASS
Jumlah pasien di RSJ Tampan Riau usai Pileg 2024 naik signifikan (foto/yuni)Pasien RSJ Tampan Riau Naik Signifikan Usai Pemilu 2024, Ada Caleg Stres?
Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama Wabub Bagus Santoso Safari Ramadan di Pulau Rupat (foto/zulkarnain)Bupati Bersama Wabub Bengkalis Safari Ramadan ke Rupat Utara
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto berkomitmen mensejahterakan masyarakat desa (foto/int)Riau Punya 600 Desa Mandiri, Pj Gubri: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri.Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Minta Pemprov Rasionalisasi Anggaran Bosda
  Ilustrasi harga TBS sawit plasma di Riau naik (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma Riau Tembus Rp2.925 per Kg, Ini Rinciannya
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto ingatkan penyusunan APBD Perubahan 2024 harus sesuai aturan (foto/int)Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan APBD
Pj Wako Pekanbaru, Muflihun bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat mengecek motor yang disita akibat aksi balap liar (foto/dini)Polisi Sita 300 Motor Balap Liar di Pekanbaru, Bisa Diambil Habis Lebaran
Rotte menggelar sembako murah di Ponpes Aufia menyemarakkan Ramadhan 1445 H.Semarak Ramadan 1445 H, Rotte Gelar Sembako Murah di Ponpes Aufia
Bupati Rohil, Afrizal Sintong kukuhkan pengurus Hipemarohi Pekanbaru periode 2023-2025 (foto/afrizal)Bupati Ajak Hipemarohi Pekanbaru Bersama Bangun Rohil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved