Pasca Razia dan Penyegelan Barang oleh BPOM RI
Pendapatan Buruh Bongkar Muat di Meranti Menurun Drastis
Kamis, 04 Mei 2017 - 14:45:20 WIB
SELATPANJANG - Dengan menggunakan becak motor, puluhan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kepulauan Meranti mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Pratama Selatpanjang, Kamis (4/5/2017) siang.
Kedatangan mereka adalah untuk menyuarakan nasib dan meminta kejelasan pasca razia dan penyegelan barang oleh tim gabungan Polri dan BPOM dalam Operasi Opson VI beberapa waktu lalu.
Akibat dari razia tersebut, kapal lintas batas yang membawa sembako dari Malaysia yang biasanya berjumlah 7 kapal, sekarang hanya ada 2 kapal perbulannya.
Hal ini berimbas kepada pendapatan para buruh yang mengalami penurunan drastis, karena para pemilik kapal tidak lagi berani memuat sembako dari negeri jiran tersebut.
"Kami hanya ingin minta kejelasan dan solusi terhadap nasib buruh kami yang berjumlah 150 orang ini yang terdiri dari buruh bongkar dan angkut. Karena dengan adanya aturan dan pasca razia yang dilakukan BPOM kemarin, pengusaha kapal lintas batas tidak berani masuk, dan ini berimbas kepada pendapatan buruh,"kata Kepala Teknis kerja TKBM Tengku Ardhani.
Dia juga mengharapkan kepada instansi terkait untuk bisa mengakomodir bongkar muat barang lintas batas agar dibuat satu pintu.
"Selama ini banyak kapal lintas batas lainnya melakukan bongkar muat di pelabuhan tidak resmi ataupun pelabuhan tikus, untuk itu kami meminta kepada instansi terkait untuk bisa mengakomodir agar aktivitas itu bisa dibuat satu pintu saja,"katanya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang buruh, Ahmad (30) yang berhasil dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya bersama kerabat kerja lainnya meminta kepada pihak terkait untuk memberikan kelonggaran atas masuknya barang lintas batas yang akan berdampak kepada pendapatan mereka.
"Kami hanya ingin minta pengertiannya kepada pihak terkait. Akibat dari razia kemarin kapal lintas batas tidak berani masuk, dan ini berimbas kepada nasib periuk nasi kami para buruh," kata Ahmad.
"Pendapatan kami semakin berkurang, bahkan hampir tidak ada pemasukan, biasanya perbulan itu ada 7 kapal yang masuk, satu kapal upahnya saja Rp300 ribu per orang, sekarang hanya ada 2 kapal yang masuk, barangnya pun tidak banyak, situasi ini pun semakin sulit apalagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri," katanya lagi.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Tipe Pratama Selatpanjang, Asnudin mengatakan bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada para buruh tentang mekanisme yang mengatur masuknya barang lintas batas.
"Barang barang ini sebelum masuk kesini, sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak yang sebelumnya juga dilakukan rapat koordinasi untuk diberi kelonggaran atas beredarnya barang ini," kata Asnudin.
Asnudin juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak boleh barang dari luar negeri masuk ke wilayah Kepulauan Meranti, melainkan ada permintaan khusus dari pemerintah daerah.
“Sebenarnya barang dari Malaysia tidak ada yang boleh masuk ke Meranti ini, tapi ini merupakan permintaan khusus dari pemerintah daerah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, mau bagaimana lagi. Orang pusat hanya mementingkan egonya, mereka punya aturan, kita juga punya aturan tersendiri. Kalau harus ke meja hijau kita pun siap, ” kata Asnudin pula.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :