Polres Meranti Antisipasi Penggunaan Senjata Api Rakitan
Rabu, 26 April 2017 - 14:07:08 WIB
SELATPANJANG - Maraknya kepemilikan dan perakitan senjata berbahan peledak Spiritus (Metanol) proyektil kelereng dan paku mendapat tanggapan serius dari Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, dengan menyatakan bahwa senjata rakitan tersebut masuk dalam kategori berbahaya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk menyampaikan himbauan mengenai sanksi dan larangan bagi pemilik dan pembuat senjata serta penyalahgunaan senjata tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tahu bahwa senjata rakitan itu telah masuk dalam kategori senjata api.
"Senjata tersebut bisa dikategorikan berbahaya dikarenakan lontaran peluru dari kelereng tersebut bisa membuat seekor binatang mati. Untuk senjata tersebut banyak dibuat oleh masyarakat di Kecamatan Merbau yang mana senjata tersebut dipergunakan masyarakat untuk membasmi hama berupa monyet dan babi," kata Kapolres, Rabu (26/4/2017).
Lebih lanjut dikatakan Kapolres bahwa pihaknya akan meminta petunjuk kepada Kapolda terhadap penggunaan senjata tersebut.
"Untuk saat ini belum termasuk kategori darurat, kita akan minta petunjuk kepada atasan terhadap penggunaan senjata ini. Intelijen kita akan bergerak untuk menelusuri ini, namun saya menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan seperlunya saja dan tidak digunakan untuk macam macam, jika membahayakan nyawa akan kita tindak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.
Menanggapi himbauan ini, Rozi, salah satu warga Desa Lukit Kecamatan Merbau mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya larangan terhadap penggunaan senjata tersebut.
“Kami baru tahu bahwa senjata rakitan tersebut masuk dalam kategori senjata api karena selama ini hanya di anggap mainan anak-anak,” katanya.
Meski senjata ini di anggap mainan anak-anak tapi cukup berbahaya dan meresahkan warga. Untuk itu ia berharap agar polisi segera menertibkan kepemilikan senjata api berbahan peledak metanol tersebut.
Seperti diketahui, senjata tersebut melepaskan satu atau lebih proyektil yang didorong dengan kecepatan tinggi oleh gas yang dihasilkan oleh metanol dan pemantik api.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :