www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Urus IMB, Bangunan di Meranti Bakal Dirobohkan
Jumat, 17 Februari 2017 - 15:33:00 WIB

SELATPANJANG - Pesatnya pembangunan di Kota Selatpanjang terutama jenis rumah toko (Ruko) ternyata tidak berbanding lurus dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti.

"Masih banyak warga kita yang tidak mengurus IMB saat akan mendirikan bangunan. Terutama kalangan pengusaha," kata Sutardi, Kepala Bidang Perizinan Jasa Usaha, Jumat (17/2/2017).

Padahal menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) IMB pada 2015 lalu. "Yang jelas bangunan-bangunan tanpa IMB ini sudah menyalahi aturan dan mengganggu tata ruang kota," ungkapnya.

Atas permasalahan ini juga, pegawai yang pernah bertugas di Kota Batam itu telah melaporkan langsung pada pimpinan dan kepala daerah untuk segera diambil tindakan penertiban IMB.

"Kalau bangunannya sudah jadi ataupun sedang dikerja tanpa IMB akan diminta ubah suai. Jika tidak, kita akan libatkan instansi terkait untuk ditertibkan," tukas Sutardi.

IMB adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum.

"IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan. Adanya IMB juga menunjukan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra juga mengimbau masyarakat terutama kalangan pengusaha untuk patuh terhadap aturan yang ada dalam hal mendirikan bangunan. Di dalam Perda sudah diatur terkait jarak bangunan dengan jalan, saluran air, keberadaan tempat parkir maupun hal lainnya.

"Jadi jangan menyalahkan pemerintah kalau bangunan yang dibuat tidak sesuai IMB lalu dirubuhkan. Sesuai Perda bisa dirobohkan setelah terlebih dulu diminta untuk mengubah bangunan sesuai dengan aturan," imbuh Dedi.

Penulis  : Ali Imroen
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved