Protes Kebijakan Pemerintah
GMMBR Gelar Aksi Damai 121 di Depan Gedung DPRD Meranti
Kamis, 12 Januari 2017 - 17:05:40 WIB
SELATPANJANG - Puluhan mahasiswa Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Hidayah Selatpanjang yang tergabung kedalam Gerakan Mahasiswa Meranti Bela Rakyat (GMMBR) menggelar aksi damai 121 di depan gedung DPRD Kepulauan Meranti.
Demo ini menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Aksi damai Bela Rakyat 121 yang digelar Kamis (12/1/2017) siang itu awalnya dimulai dengan massa long march dengan pengawalan aparat gabungan dari Polres Kepulauan Meranti. Mereka juga membentang spanduk putih di depan gedung DPRD Kepulauan Meranti yang menolak kebijakan pemerintah.
Aksi ini serentak digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di 19 titik di seluruh Indonesia, termasuk di Kepulauan Meranti.
Dalam aksinya, ada 4 pernyataan sikap mahasiswa yang dibacakan saat berlangsungnya aksi damai oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Kamarul yang memprotes kebijakan pemerintah Jokowi yang dinilai meresahkan rakyat diantaranya menolak dan mendesak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mencabut PP No 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor.
Mendesak pemerintah untuk mengembalikan harga kebutuhan pokok di pasar. Menolak kenaikan tarif listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif listrik golongan 900 VA serta meminta kepada presiden untuk menerapkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat kecil.
Para mahasiswa ini menilai kebijakan yang dibuat pemerintah itu semakin membebani rakyat. Mereka beranggapan pemerintah tidak serius dalam mengurus rakyatnya.
"Kebijakan ini sangat membebankan rakyat.Ditambah lagi saling lempar tanggung jawab dengan kebijakan yang mereka ambil sendiri, seakan pemerintah hari ini tidak serius dalam mengurusi rakyatnya," kata para pendemo.
Setelah berorasi di depan gedung DPRD, akhirnya para mahasiwa ini dipersilahkan masuk oleh anggota DPRD di ruang rapat guna mendengarkan lebih lanjut tuntutan mereka. Dalam pertemuan itu perwakilan mahasiswa di terima oleh anggota DPRD diantaranya, Ketua Komisi B Dedi Putra, ketua Komisi A, Emiratna dan anggota komisi C Edy Mashudi dan Taufiek serta dari perwakilan pemerintah daerah yang diwakili oleh kepala Kesbangpol, Ahmad Yani.
Menyikapi aksi mahasiswa tersebut, Ketua Komisi B Dedi Putra menyatakan, aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke pusat melalui faks ke DPR RI. Dirinya mendukung aksi mahasiswa ini. Menurutnya, memang tugas dan fungsi mahasiswa adalah ikut serta dalam mengontrol segala bentuk kebijakan pemerintah, apalagi kebijakan yang tidak pro rakyat.
"Kami akan membuat kesepakatan dalam fraksi bersama ketua DPRD,bila perlu kami akan ke DPR RI langsung untuk menyampaikan aspirasi ini,itu solusi yang dapat kami sampaikan," kata Dedi Putra.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :