RANGSANG PESISIR -Pembangunan rumah untuk warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebanyak 34 unit di Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir terkendala dan terancam gagal.
Pasalnya, sebanyak 20 kubik material kayu bangunan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Propinsi Riau ini yang di bawa dari Desa Tanjung Sari Kecamatan Tebingtinggi Timur ditangkap oleh aparat kepolisian sektor Rangsang.
Hal ini diketahui saat wakil bupati melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan di Kecamatan tersebut, Kamis (3/11/2016).
Saat itu wakil bupati Kepulauan Meranti,Drs H Said Hasyim menanyakan apa saja kendala di lapangan saat dilakukannya pembangunan.
Sontak saja Camat Rangsang Pesisir,Idris Sudin SPdi mengatakan bahwa pembangunan rumah KAT di Desa Sonde itu progresnya terkesan lamban ,karena dia menilai pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi ke pihaknya.
"Saya sangat kesal kepada rekanan kontraktor yang melakukan pembangunan di rumah KAT tersebut,pasalnya kontraktor tidak pernah berkoordinasi kepada kami,alih alih langsung melakukan pembangunan,namun setelah ada masalah,saat material kayu bangunan itu ditangkap polisi malah kami yang disalahkan,"kata Idris.
Menanggapi hal itu,pihak kontraktor, Sapri mengatakan bahwa saat itu pihaknya sudah berkoordinasi ke kabupaten bahkan sudah ke propinsi.
"Kami sudah berkoordinasi terlebih dahulu ke pemerintah Kabupaten dan Propinsi,bahkan kami sudah menyakinkan kepada aparat melalui surat bahwa material kayu tersebut untuk pembangunan rumah masyarakat miskin,namun saat ini belum ada tanggapan sama sekali," kata Sapri.
Lebih jauh Sapri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terpaksa mencari material kayu yang lain yang notabene harus menggelontorkan dana lagi.
"Kendala kami saat ini adalah material kayu yang belum tersedia,sedangkan akses lokasi pembangunannya sangat jauh yang hanya bisa menggunakan sepeda untuk membawa kayu tersebut.Kendala lain adalah belum dibayarnya uang dimuka sebesar 50 persen karena sudah melewati batas waktu,untuk itu kami harus meminjam uang ke Bank,"kata Sapri lagi.
Walaupun begitu pihaknya tetap optimis pembangunan rumah KAT tersebut bisa selesai pada waktu yang telah ditentukan.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :