SKPD di Meranti Diprediksi Menjadi 35
Minggu, 18 September 2016 - 17:20:14 WIB
SELATPANJANG - Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti bakal dilebur dan selanjutnya digabung. Peleburan ini sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam UU tersebut diatur bahwa struktur organisasi tata kerja (SOTK) harus disesuaikan dengan nomenklatur kementerian.
Saat ini sebanyak SKPD di lingkungan Pemkab Meranti yang saat ini dijalankan oleh Pemerintah diprediksi nantinya akan menciut menjadi sebanyak 35 SKPD. Jumlah tersebut sudah termasuk seluruh kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti, yakni sebanyak 9 kecamatan.
Ketua Pansus Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD), Dedi Putra SHi, mengatakan saat ini pengerjaan Pansus sudah hampir rampung dan tinggal pembahasan bersama untuk terakhir kalinya dengan Pemerintah Daerah.
"Dari pembahasan kami, nantinya ada sebanyak 19 Dinas, 4 Badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, dan Inspektorat serta sebanyak 9 kecamatan. Jadi, pembentukannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan daerah," terangnya.
Hasil pansus tersebut nantinya akan ditawarkan kepada Pemkab Meranti dan dibahas bersama. Jika sepakat, katanya, akan langsung diagendakan untuk pengesahan dalam rapat paripurna.
"Kami targetkan akhir September akan segera diparipurnakan. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Dedi membeberkan bahwa nantinya untuk Bidang Kebudayaan akan dipisahkan dari Dinas Pendidikan sehingga pendidikan bisa lebih fokus diurus oleh Pemkab Meranti. "Jadi, Bidang Kebudayaan akan digabungkan dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga," ujarnya.
Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika akan dipisahkan dari Dinas Perhubungan. Kemudian Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan dipecah menajdi dua, yakni menjadi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi; dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Hasil ini berdasarkan konsultasi dan melihat daerah lain yang sudah lebih dulu menyelesaikan Pansus ini. Mudah-mudahan bisa maksimal dalam menjalankan Peran Pemkab Meranti nantinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :