SELATPANJANG - Untuk menyelidiki kasus penganiayaan hingga tewas oleh pihak kepolisian yang terjadi di Selatpanjang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI yang datang ke Selatpanjang langsung mengunjungi rumah keluarga korban yakni Afriadi Pratama di Jalan Banglas Gang Abadi dan Isrusli yang tertembak mati dalam kerusuhan Polres Kepulauan Meranti di Jalan Dorak.
Dirumah korban Afriadi, Kepala Sub pemantauan dan penyelidikan Komnas Ham, Natalius Pigai mengatakan dia turut berbela sungkawa terkait kejadian ini,dan pihaknya akan terus mendorong kasus ini hingga tuntas.
"Kita ikut belasungkawa atas kejadian ini, selanjutnya Komnas HAM akan mendorong proses keadilan secara hukum, dan saya sudah komunikasi langsung sama pak Kapolri terkait permasalahan ini," kata Natalius Pigai saat mengunjungi keluarga korban.
Natalius Pigai juga menyampaikan bahwa Komnas HAM punya tugas mengawal agar keadilan bisa ditegakkan.
"Jangan khawatir, kami akan kawal dan kita akan dorong sampai ke pengadilan. Kapolri juga sudah menyampaikan ke saya bahwa pihaknya tidak menerima atas kejadian ini, karena kasus ini adalah murni dilakukan individual dan tidak dengan konstitusi. Jadi saya datang kesini untuk meminta pendapat dari keluarga korban apa yang perlu saya lakukan sebelum saya melangkah lebih jauh," ungkapnya.
Pigai melanjutkan, terkait proses pidana terhadap yang membunuh, Komnas HAM memang itu tujuannya untuk mengawal. Kapolri juga sudah menyampaikan agar mereka dipidanakan.
"Komnas HAM bertugas untuk mengawal, agar tidak ditutupi, mulai dari hasil otopsi sampai ke persidangan pengadilan. Jangan khawatir nanti saya kawal sampai proses pengadilan, staf kami akan mengawal langsung disana. Saya memastikan agar itu benar-benar dijalani, peristiwa ini harus putus sampai ke akarnya,karena ini diakibatkan anggota polisi yang digaji oleh negara," ungkap Pigai.
Dia menilai peristiwa berdarah itu sudah menjadi perhatian publik yang harus segera direspon. Oleh karena itu setelah melakukan pengamatan pengkajian, Komnas HAM akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas.
"Kami juga mengapresiasi langkah Kapolri dengan mencopot Kapolres Meranti dan melakukan penyelidikan terhadap anggotanya,namun tidak hanya sampai disitu,kami akan terus mengawal hingga yang bersangkutan diproses hukum," sebut Pigai.
Aktivis kemanusiaan ini juga memaparkan proses penyilidikan yang mereka lakukan dalam rangka mendorong proses hukum yang objektif dan imparsial terhadap para pelaku. Para pelaku diduga telah melakukan tindakan pidana sehingga menyebabkan kematian beberapa dua warga sipil.
"Kemudian untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat atas proses hukum yang diberlakukan terhadap para terduga pelaku. Serta mendorong terciptanya rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban," jelasnya.
Prnulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :