www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pencarian Intensif Basarnas Pekanbaru untuk ABK Tenggelam di Sungai Inhil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Syarat Calon Bupati Jalur Independen Pilkada Kepulauan Meranti Butuh 15.176 KTP Dukungan
Selasa, 30 April 2024 - 13:57:05 WIB

SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti memulai tahapan Pilkada 2024. Dalam tahapan itu, KPU membuka penjaringan pasangan calon bupati dari partai politik atau melalui jalur perseorangan (independen).

Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra, MH, menyebut untuk calon dari perseorangan harus menyiapkan 15.176 fotokopi KTP sebagai bentuk dukungan dari warga. Menurutnya, jumlah dukungan itu harus tersebar di 5 Kecamatan, hal tersebut berdasarkan SK KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 358 tahun 2024.

"Syarat presentasinya dibulatkan menjadi 15.176 KTP," kata Romi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Romi mengatakan jumlah tersebut merupakan presentasi 10 persen dari jumlah DPT. Ia mengungkapkan jumlah DPT di Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan pemilu 2024 sebanyak 151.753 yang terdiri pemilih perempuan 73.546 dan laki-laki 78.207.

"Syarat presentasinya di Pasal 41 Undang-Undang 10 tahun 2016, 10 persen dari jumlah daftar pemilih. Dimana acuannya didapatkan dari DPT Pemilu sebelumnya, dan untuk Pillkada nanti akan ada pemuktahiran lagi," ujarnya.

Romi menjelaskan pemenuhan syarat dukungan fotokopi KTP untuk jalur independen itu harus tersebar di 5 kecamatan. Menurutnya, jika jumlah KTP sudah memenuhi, namun jumlah sebaran wilayah tidak memenuhi, maka calon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), katanya.

Dikatakan Romi, syarat untuk maju melalui jalur independen memang cukup berat. Dukungan melalui KTP tersebut nantinya harus diverifikasi langsung ke lapangan sesuai dengan alamat KTP satu per satu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dan memastikan apakah orang tersebut benar mendukung calon independen yang dimaksud atau tidak.

"Artinya calon independen harus menyiapkan dukungan KTP lebih banyak dari syarat minimal, karena nantinya pasti ada saja pendukung yang tidak ditemukan dan yang lainnya," ujar Romi.

Romi Indra yang juga mantan Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti ini juga mengungkapkan tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan akan dimulai dalam waktu dekat. Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran pasangan calon 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Ditambahkan Romi, saat ini belum ada calon perseorangan yang melakukan konsultasi ke KPU. Namun pihaknya sudah mengetahui ada salah satu calon yang tengah berusaha mengumpulkan KTP di sejumlah kecamatan.

"Hingga saat ini belum ada calon perseorangan datang ke kantor untuk berkonsultasi ke kita. Namun informasi sudah ada calon yang tengah mengumpulkan KTP, kita tunggu saja," ungkap Romi.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Basarnas lakukanpencarian ABK hilang terjatuh di Sungai Kuala Anak Mandah (foto/int)Pencarian Intensif Basarnas Pekanbaru untuk ABK Tenggelam di Sungai Inhil
Pusat kuliner Taman Labuai City Pekanbaru (foto/int)Buka Peluang UMKM, Pemko Pekanbaru Diminta Dukung Keberadaan Taman Labuai City Walk
Ketua PD DMI Rohil, Wazirwan Yunus menyerahkan bantuan alat kebersihan si masjid/musaha Kecamatan Rimba Melintang (foto/Afrizal)DMI Rohil Kembali Serahkan Bantuan Kebersihan ke Masjid Hidayatullah Tanah Merah
PT XL Axiata Tbk mengadakan senam sehat bersama warga di Pekanbaru (foto/ist)Makin Dekat dengan Pelanggan, XL SATU Fiber Gelar Kegiatan Positif di Pekanbaru
Ilustrasi emas di Pekanbaru alami lonjakan harga (foto/int)Tak Terbendung, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Jadi Rp1,358 Juta
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/Yuni)Pastikan Tak Ada SPPD Fiktif, Pj Gubri Perintahkan Semua OPD Kembalikan Uang Negara
Ilustrasi Pemprov Riau sudah usulkan ribuan formasi PPPK dan CPNS 2024 (foto/int)Pemprov Riau Ajukan PPPK dan CPNS 2024, Terbanyak Formasi Tenaga Teknis
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sebut Pj Walikota Pekanbaru pengganti Muflihun sosok dari OPD Kementerian (foto/Yuni)SF Hariyanto Bocorkan Sosok Pj Walikota Pekanbaru: Bukan Indra Pomi dan Hambali
Maliki daftar bakal calon Bupati Rohil di PKS, PDIP, dan PPP (foto/ist)Maliki Makin Mantap Maju Pilkada Rohil: Daftar 3 Partai Besar Sekaligus
Launching Pilkada Serentak 2024 di Riau.(foto: rivo/halloriau.com)KPU Riau Targetkan Partisipasi Masyarakat 80 Persen di Pilkada Serentak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Silaturahmi Tanoto Foundation Riau Bersama Jurnalis
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved