www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jubir Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan dalam Galang Dana Partai Perubahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka di Polda Riau, Misri Hasanto Kembali Sandang Status Tersangka di Kejari Kepulauan Meranti
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:53:36 WIB

SELATPANJANG - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Misri Hasanto kembali menyandang status tersangka. Kali ini, status tersebut disematkan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Misri menjadi tersangka dugaan korupsi penggunaan alat Rapid Test Antibody milik Pemerintah Daerah dan pemotongan jasa tenaga kesehatan untuk Kegiatan Rapid Test berbayar pada KPU dan Bawaslu dalam Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam perkara itu disinyalir timbul kerugian keuangan negara lebih dari Rp400 juta.

"Sudah gelar (perkara)," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Meranti Waluyo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hamiko, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan Hamiko, gelar perkara itu dipimpin Kajari Kepulauan Meranti dan diikuti oleh Tim Penyidik. Hasilnya, penyidik menetapkan Misri Hasanto ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah menetapkan status Tersangka atas nama MH selaku Kepala Dinas Kesehatan (nonaktif)," lanjut Jaksa yang akrab disapa Miko itu.

Lanjut dia, Misri Hasanto diduga melakukan rasuah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, jo Pasal 18, jo Pasal 10 huruf a Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas perbuatannya itu, disinyalir timbul kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

"Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp400 juta," pungkas Miko.

Sebelumnya, penyidik pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Meranti. Tindakan pengeledahan itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Meranti, Sri Mulyani Anom dengan menyertakan sejumlah penyidik dan Tim Intelijen Kejari Meranti pada Kamis (13/1/2022) kemarin.

Dalam penyidikan tersebut, pihak Kejari pun telah menyita ribuan alat rapid diagnostic test antibody di Kantor Diskes Kepulauan Meranti. Terdapat dua merek alat rapid dalam penyitaan itu yakni, Whole Power sebanyak 560 unit dan Promeds Diagnostic 1.120 unit.

Disitu penyidik telah mengantongi identitas tersangka utama atau dalang dari dugaan korupsi tersebut. Ketika kasus ini mencuat, dr Misri Hasanto berposisi sebagai kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

Nama Misri pun berpotensi kuat mengarah ke status tersangka. Apalagi dia yang bertanggung jawab atas semua alat rapid yang didistribusikan oleh KKP Kelas II Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kejari Meranti menilai ada kebocoran atau kerugian negara yang ditimbulkan oleh pelaksana. Hasil pendapatannya tidak jelas alias tidak masuk ke kas daerah setempat. 

Selain itu terhadap landasan tarif yang ditetapkan oleh pelaksana juga masih didalami. Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 tentang tarif pelayanan rapid test yang dijadikan landasan dan dasar disinyalir palsu.

Seperti yang diketahui, dalam kasus berbeda Polda Riau resmi menahan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto pada 17 September 2021 lalu. 

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Anies Baswedan dideklarasikan jadi calon presiden oleh Partai Perubahan (foto/int)Jubir Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan dalam Galang Dana Partai Perubahan
Veteran asal Provinsi Riau, Sutrisno (foto/Yuni)Peringatan Hari Pahlawan, Veteran Riau Minta Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
Anggota DPR RI, Dewi Juliani ajak masyarakat Dumai bersatu dukung Wahid-Hariyanto (foto/Yuni)Anggota DPR RI Dewi Juliani Ajak Masyarakat Dumai Bersatu Dukung Wahid-Hariyanto
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Herman Pelani saat prosesi tabur bunga di TMP Kusuma Dharma (foto/Yuni)Tak Hanya Upacara, Forkopimda Provinsi Riau Juga Lakukan Prosesi Tabur Bunga
Ilustrasi hujan Riau siang dan malam (foto/int)Riau Masih Berpotensi Hujan Siang-Malam, BMKG Beri Peringatan Ini
  Suzuki pameran di Mall SKA Pekanbaru (foto/Meri)Promo Akhir Tahun, Suzuki Hadirkan Tes Drive Berhadiah
Tiga tokoh pejuang dari Riau diusulkan jadi Pahlawan Nasional Riau (foto/int)3 Tokoh Pejuang Riau Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Petugas KPPS Kelurahan Jaya Mukti Kota Dumai resmi dilantik di Kantor Lurah Jaya Mukti Dumai (foto/bambang)3.675‎ Petugas KPPS Dumai Resmi Dilantik, Diminta Netral dan Jaga Integritas
Cooling System, Masyarakat Suka Damai Diberikan Imbauan Pilkada Damai (foto/afrizal)Cooling System, Masyarakat Suka Damai Diberikan Imbauan Pilkada Damai
Ilustrasi.Harga CPO Diramal Melambung 2025, Gapki Ungkap Penyebabnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved