SELATPANJANG - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Afrizal Natar Nasution kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang, Selasa (3/13/2019). Kunjungan Wagubri ini untuk melihat kondisi hunian Lapas yang saat ini yang sudah over kapasitas.
Wagubri mengaku sangat prihatin dengan kondisi penghuni di Lapas Kelas II B Selatpanjang yang sudah sangat melebihi batas. Dimana kapasitas hanya 83 orang harus diisi Lapas dengan 291 orang narapidana maupun tahanan.
Tidak hanya melihat dari luar, Wagubri juga melihat langsung ke dalam ruang tahanan yang tersedia. Bahkan Edy terlihat terkejut, saat masuk di satu di antara ruangan yang ada. Dimana ruangan yang dilihat Edy ini diisi sekitar 20 orang narapidana wanita yang kesemuanya tersangkut masalah narkoba.
"Setelah melihatnya, kami prihatin dengan kondisi Lapas pada hari ini. Meskipun hampir semua kondisi Lapas seperti itu," ungkapnya.
Menurut dia setelah berbincang dengan Kalapas Selatpanjang melalui Kasubsi Yangtahlola, dari sebanyak 291 orang narapidana 87 persen penghuninya merupakan narapidana perkara dari tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
"Bayangkanlah sudah 80 persen lebih penghuni disini adalah mereka yang terjerat narkoba. Ini sudah sangat luar biasa, jangan dianggap main-main main ini sudah sangat darurat. Lihat saja tadi satu ruangan diisi 20 narapidana wanita, semuanya kasus narkoba, mau jadi apa generasi muda kalau seperti ini, kan kasihan," kata Edy Natar Nasution.
Dikatakan, salah satu cara mencegahnya adalah dengan melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam kesempatan itu, Edy meminta keseriusan semua pihak terkait khususnya masyarakat untuk pro aktif bersama-sama menjadi duta pemberantasan Narkoba dilingkungannya masing-masing.
"Sosialisasi ini salah satu langkah dan upaya kita untuk mencegah, makanya kita libatkan kepolisian, kejaksaan. Mudahan upaya yang kita lakukan menumbuhkan kesadaran kepada mereka yang sudah terlanjur," kata Edy.
Dikatakan mantan Danrem 031 Wirabima ini, maraknya peredaran narkoba di Riau cukup tinggi, tercatat Riau merupakan peringkat 5 terbesar sebagai daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Parahnya bukan saja menjadi konsumen tapi juga sebagai produsen untuk itu perlu dilakukan penanganan yang serius dari semua pihak.
"Di Riau ada tiga pulau besar tempat peredaran gelap Narkoba yakni Rangsang, Bengkalis dan Rupat. Disana ada banyak jalan tikus. Tapi kita dihadapkan dengan kemampuan pengawasan yang terbatas.Angkatan laut begitu juga Polair, makanya peran serta masyarakat seluruhnya sangat diharapkan, tak bisa kita sandarkan hanya kepada aparat keamanan saja," kaya Edy Natar.
Pelabuhan Tikus
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Said Hasyim menjelaskan dengan kondisi geografis Meranti yang sangat strategis juga memberikan dampak negatif bagi daerah terutama sangat berpotensi menjadi tempat masuknya barang haram Narkoba.
Salah satu penyebab maraknya peredaran Narkoba di Meranti karena banyaknya pelabuhan tikus yang tak terawasi didukung oleh tingginya angka pengangguran dan kemiskinan yang mencapai angka 27 pesen.
"Dan kemiskinan sangat mempengaruhi maraknya peredaran Narkoba di Meranti selain itu juga karena minimnya lapangan kerja," kata Said.
Data dari Lapas kelas II Selatpanjang, saat ini Lapas disisi sebanyak 291 narapidana maupun tahanan yang seharusnya diisi 83 orang. Artinya terjadi over kapasitas 350,6 persen.
Jumlah tersebut terdiri dari 202 orang terjerat kasus narkoba, 43 orang kasus perlindungan anak dan 19 orang terjerat kasus pencurian.
Untuk mengatasi Lapas yang over kapasitas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menghibahkan 4,2 Hektar lahan untuk pembangunan Lapas yang terletak di Desa Gogok. Direncanakan Lapas itu akan dibangun pada 2021 mendatang.
Tanah dengan sertifikat ini diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau H M Diah pada Selasa (26/11/2019) lalu.
Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa pemberian lahan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu Kementrian Hukum dan HAM dalam hal pembangunan dan pengembangan infrastruktur.
"Pihak Lapas sudah melayani masyarakat kami di lembaga pemasyarakatan, oleh karena itu kita bantu supaya LP-nya dibangun lebih representatif lagi," ujar Bupati.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :