www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


44 Desa di Meranti Terancam Tak Terima Bankeu dari Provinsi
Selasa, 12 November 2019 - 15:20:10 WIB

SELATPANJANG - Sebanyak 44 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kepulauan Meranti terancam tidak bisa menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp200 juta dari provinsi untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Adapun kendalanya adalah belum diverifikasinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan di masing- masing kecamatan tahun 2019. Sementara penyerahan dokumen pencairan bantuan keuangan (Bankeu) Rp200 juta itu paling lambat akhir November.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Darwis SIP MM mengatakan baru lima kecamatan yang baru mengantarkan berkas. Artinya masih ada empat kecamatan yang belum.

"Sudah ada lima kecamatan yang mengantar berkas, empat kecamatan yakni Merbau, Pulau Merbau, Tasik Putripuyu dan Rangsang belum, kendalanya pada verifikasi APBDes perubahan di masing-masing kecamatan," kata Darwis, Selasa (12/11/2019).

Dikatakan Darwis, pihaknya sudah berkoordinasi ke kecamatan terkait hal tersebut, karena ini berkaitan dengan akan diserahkan berkas penyertaan modal secara simbolis. Walaupun ini agak molor, Darwis optimis ini akan diselesaikan sebelum deadline.

"Kita sudah menyurati masing- masing kecamatan, batasnya itu pada tanggal 7 November, karena pada tanggal 15 akan diserahkan secara simbolis untuk Kepulauan Meranti. Kalau untuk lima kecamatan itu sudah diantar, mudahan yang lainnya bisa selesai tepat waktu karena kita berkaca pada tahun lalu," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika perubahan APBDes itu diverifikasi, maka proposal sudah bisa diajukan. Sementara itu jika BUMDes belum terbentuk maka penyertaan modal tidak bisa diberikan.

"Kalau sudah verifikasi, maka sudah bisa mengajukan proposal. Syaratnya harus ada BUMDes, jika tidak harus didirikan dahulu. Karena kalau tidak ada BUMDes maka penyertaan modal tidak bisa dilakukan," kata Darwis.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, dari 96 desa, baru 83 BUMDes yang baru dinilai, dan yang baru berkembang hanya 24 BUMDes.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved