www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Meranti Amankan Puluhan Kaleng Miras dari Tempat Hiburan Malam
Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:18:31 WIB

SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti mengamankan sebanyak puluhan botol kaleng minuman keras (miras) berbagai merek pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Selatpanjang, Kamis (31/10/2019) dini hari.

Upaya ini dilakukan karena tempat hiburan malam itu telah melakukan tindak pidana memperjualbelikan miras tanpa izin dan melanggar peraturan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Helfandi didampingi Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting dan Kepala Bidang Operasi Wira Gusfian mengatakan minuman beralkohol tersebut diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi. Dia juga menuturkan penertiban tersebut sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

"Satpol PP dalam hal ini bertugas sebagai penegak Perda akan berusaha menertibkan hal yang bersifat melanggar aturan. Dengan adanya Perda No 5 tahun 2019 yang baru disah kan ini, tentunya kami lebih agresif dalam melaksanakan Perda sebagai payung hukum di daerah ini," kata Helfandi, Kamis (31/10/2019).

Dikatakan Helfandi, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa akan ada sanksi yang diterapkan jika melanggar ketentuan, dalam hal ini penertiban minuman beralkohol.

"Di dalam Perda tersebut, tepatnya pasal 22 tentang tertib minuman beralkohol ada sanksi yang mengatur. Jika melanggar pasal 1,2 dan 3, maka akan didenda sebesar Rp 2 juta dan kurungan paling lama 3 bulan," kata Helfandi.

Terhadap miras yang telah disita akan dimusnahkan. Namun mengingat Perda ini masih baru, Kasatpol PP mengatakan pihaknya tetap memberikan toleransi kepada pengusaha untuk segera mengurus izin.

"Dalam aturannya, miras yang kita amankan ini bisa langsung dimusnahkan, namun kita tetap memberikan toleransi sembari menunggu mereka mengurus izin," ujar Helfandi.

Mantan Camat Tebingtinggi itu mengungkapkan penertiban itu dilakukan setelah menyisir beberapa lokasi peredaran minuman beralkohol.

Dirincikan, ada sebanyak 76 kaleng miras yang diamankan dari dua tempat yang berbeda.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved