Ambruk, Dua Pelabuhan di Meranti Tak Dipungut Retribusi Lagi
Selasa, 03 September 2019 - 18:30:47 WIB
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan tidak lagi memungut retribusi dua pelabuhan. Ini disebabkan ambruknya pelabuhan milik pemerintah itu.
Retribusi tersebut adalah biaya labuh sandar dan bongkar muat Pelabuhan Camat Selatpanjang dan pass masuk penumpang di Pelabuhan Tanjung Samak.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Dr H Arready mengatakan retribusi dua pelabuhan tersebut sudah tidak ditarik sejak awal Agustus lalu, hal ini disebabkan ambruknya pelabuhan milik pemerintah itu
"Sejak ambruknya kedua pelabuhan itu, retribusinya sudah tidak kita tarik awal Agustus lalu. Sampai kapan tidak dipungut kita belum tahu lagi, karena ini lebih ke unsur pelayanan masyarakat di bidang transportasi," kata Arready, Selasa (3/9/2019).
Arready menambahkan aktivitas bongkar muat Pelabuhan Camat akan dipindahkan ke Dorak Port. Sementara itu aktivitas turun naik penumpang di Pelabuhan Tanjung Samak dipindahkan ke Pelabuhan Tempat Pemungutan Ikan (TPI) Tanjung Samak.
Sarana di bidang transportasi itu dipindahkan mengingat dari sisi aspek keselamatan sudah tidak layak dan mengkhawatirkan.
Dikatakan, Pelabuhan Dorak Port, dari sisi pelabuhannya sudah selesai dikerjakan, sementara dari sisi daratnya akan dikerjakan pada tahun 2020 mendatang. Untuk Pelabuhan penumpang Tanjung Samak direncanakan akan dipindahkan ke Desa Dwi Tunggal.
"Aktivitas bongkar muat Pelabuhan Camat akan dipindahkan ke Dorak Port. Sisi pelabuhan sudah selesai, sisi darat akan dikerjakan tahun 2020 mendatang dan kita prioritaskan pelabuhan kargonya dulu. Sementara Pelabuhan Tanjung samak direncanakan akan dipindahkan ke Desa Dwi Tunggal, untuk itu kita sudah usulkan pembangunannya tahun 2020 ke Dishub Provinsi melalui dana DAK penugasan. Kita usulkan Rp 10 miliar untuk pembangunan terminal, turap dan tempat parkir," ungkap Aready.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ery Suhairi mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Dishub untuk segera mengirim surat terkait tidak dipungutnya lagi retribusi pelabuhan tersebut.
"Sudah kita ingatkan agar segera membuat surat, sampai saat ini belum ada surat masuk, kemaren hanya secara lisan saja. Kami hanya sebagai koordinator saja, yang kami tahu uang itu masuk ke kas daerah. Jika tidak ada setoran dan tidak melaporkan nanti bisa jadi temuan BPK," ujar Eri Suhairi.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :