Tunda Salur, APBD Perubahan Meranti Turun Rp89 Miliar
Jumat, 23 Agustus 2019 - 16:39:50 WIB
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Meranti melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2019.
Proyeksi pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan tahun ini disepakati sebesar Rp 1,3 triliun lebih.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2019, Kamis (22/8/2019).
Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan menyampaikan proyeksi APBD 2019 sebesar Rp 1.308.171.715.060 dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 90.622.689.054 naik sebesar 7.550.189.054 dari APBD murni yakni Rp83.072.500.000.
Selain itu dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp90.622.689.054 turun sebesar Rp50.943.283.407 dari APBD murni yakni sebesar Rp1.027.927.175.000
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan pada APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp240.565.134.413 turun sebesar 46.568.663.959 dari APBD murni yakni sebesar Rp287.133.798.372.
Sementara itu belanja daerah tahun 2019 perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.340.856.907.123 berkurang Rp89.132.794.812 dari APBD murni sebesar Rp1.429.989.701.935 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp590.245.750.000 dan belanja langsung sebesar Rp750.611.157.123.
Bupati Kepulauan Meranti H Irwan saat memberikan sambutan mengatakan volume APBD Perubahan 2019 memang menurun. Penurunan ini disebabkan adanya asumsi-asumsi pendapatan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan saat penyusunan APBD 2019 kemarin.
"Kebijakan pusat yang menyebabkan kita merubah semua asumsi yang telah disepakati. Dana perimbangan tidak disalurkan pemerintah, dimana saat koordinasi ke Kementerian Keuangan penyaluran hanya sampai pada triwulan ketiga, sementara itu triwulan keempat disalurkan pada tahun 2020, itu artinya ada tunda salur, sehingga menyebabkan APBD kita menurun," kata Bupati Irwan.
Bupati juga menekankan bahwa setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai.
"Diharapkan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran, tepat waktu serta memperoleh hasil yang baik dan pada gilirannya akan terbentuk suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan benar sehingga memberi dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :