52 Personel BPBD Meranti Diproteksi BPJS JKK dan JKM
Kamis, 04 April 2019 - 14:55:30 WIB
SELATPANJANG - Sebanyak 52 tenaga honorer atau Non PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti telah secara resmi mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka mendapatkan perlindungan dari dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti M Edy Afrizal mengatakan pemberian program jaminan sosial ketenagakerjaan itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh personel BPBD atas segala risiko yang terjadi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan.
Sehingga petugas merasa lebih tenang dalam bekerja dan diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas kerja.
"Kita memproteksi personel kita dengan memberikan perlindungan BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian keselamatan dalam bekerja. Karena sama-sama kita ketahui petugas BPBD sangat berat dalam menjalankan tugas," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti, M Edy Afrizal, Kamis (4/4/2019).
Lebih lanjut dikatakan, anggaran yang disediakan untuk program BPJS bagi personel ini dialokasikan dari pengajuan BPBD dan bukan dari potong gaji setiap bulannya.
"Anggaran BPJS ini diluar gaji para personel, anggaran ini sesuai dengan pengajuan yang kita lakukan. Dimana untuk kedua program BPJS itu setiap tahunannya hanya Rp 4.276.800. Jadi para personel yang mengalami kecelakan ketika berhadapan dengan kecelakaan jika terjadi kebakaran bisa langsung mengklaim," kata Edy.
Komisi A DPRD Kepulauan Meranti mengapresiasi kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini BPBD untuk mendaftarkan personelnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini kebijakan yang sangat bagus. Hal ini merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanah undang-undang. Sehingga para pekerja merasa nyaman dalam bekerja, karena yang kita ketahui petugas BPBD selalu menghadapi risiko dalam menjalankan tugasnya," kata anggota Komisi A DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :