SELATPANJANG - Perusahaan pelayaran kapal tujuan Selatpanjang - Tanjung Balai, dan Selatpanjang - Batam kembali menaikkan harga tiket.
Kenaikan tiket tersebut hanya dilakukan sepihak dari pihak perusahaan kapal tanpa koordinasi pihak terkait. Tentu saja hal ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Adapun perusahaan pelayaran tersebut di antaranya PT Pelnas Lestari Indomabahari Pusat Dumai (MV Dumai Ekpress dan MV Dumai Line), PT Batam Bahari Sejahtera Pusat Batam (MV Batam Jet) dan PT Pelnas Miko Natalia (MV Mikonata).
Informasi kenaikan tiket ini didapatkan dari agen penjualan tiket. Dimana harga tiket tujuan Selatpanjang - Tanjung Balai Karimun dijual seharga Rp130 ribu, sedangkan tujuan Selatpanjang - Batam dijual dengan harga Rp180 ribu.
Hal ini berbeda dengan harga yang telah disepakati bersama saat hearing di DPRD Kepulauan Meranti pada awal Agustus 2018 lalu.
Dalam rapat tersebut harga tiket dari dan tujuan Selatpanjang disepakati Selatpanjang - Batam Rp140 ribu, dan tiket PP 260 ribu, sedangkan Selatpanjang - Tanjung Balai Karimun Rp110 ribu, Rp 200 ribu untuk tiket PP.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti Dr H Aready SE MSi, mengatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum dapat informasi terkait hal tersebut. Nanti coba saya tanyakan ke anggota ya," kata Aready.
Senada dengan Dishub, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang juga belum mengetahui perihal tersebut.
"Saya belum tahu ada kenaikan, nanti saya cek," kata Kepala Keselamatan Berlayar KSOP Selatpanjang, Suharto.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra juga belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan kembali memanggil hearing pengusaha kapal untuk diminta keterangan.
"Belum ada yang melaporkan. Di saat minyak tidak naik mereka malah menaikkan harga tiket tentu ini sudah salah dan melanggar kesepakatan yang telah dibuat, nanti akan kita panggil hearing," kata Dedi.
Kebdepannya, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti meminta pihak transportasi laut harus melibatkan Pemda dan DPRD saat membuat keputusan harga. Ditekankan juga agar tidak ada lagi kenaikan harga yang terkesan mendadak dan memberatkan masyarakat.
"Ke depan kita minta mereka konsultasikan ke Pemda dan DPRD. Kalau pun harga tiket naik, surati dulu, jangan mendadak, banyak masyarakat belum mampu. Malah Dishub dan KSOP pun tak tau sama sekali atas kenaikan tiket tersebut," ujar Dedi.
Pihak perwakilan pengusaha kapal PT Batam Bahari Sejahtera Pusat Batam (MV Batam Jet) di Selatpanjang, Ayong ketika dikonfirmasi dia menampik adanya kenaikan harga. Perubahan harga yang terjadi saat ini dijelaskannya adalah penyesuaian terhadap tarif lama.
"Ini bukan kenaikan harga, tapi penyesuaian terhadap harga lama. Artinya harga tiket kembali normal, karena harga tersebut berlaku sejak 2014," kata Ayong, Senin (1/4/2019).
Penyesuaian tarif lama, kata Ayong dikarenakan untuk menutupi biaya operasional. Harga ini mulai berubah sejak perayaan Imlek lalu.
"Sekali lagi ini bukan naik, tapi penyesuaian harga lama, terkait kesepakatan yang lama kita mencoba pelan - pelan menyesuaikan untuk menutupi biaya operasional. Dimana harga suku cadang juga naik, kalau masih bertahan bagaimana kita mau beroperasi dan melakukan maintenance, sedangkan keselamatan penumpang diutamakan," ujar Ayong.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)