www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belum Lapor LHKPN, 81 Pejabat Meranti Terancam Turun Pangkat
Minggu, 31 Maret 2019 - 17:23:27 WIB

SELATPANJANG - Sebanyak 81 pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terancam demosi atau penurunan jabatan.

Hal tersebut sesuai dengan peringatan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis yang mengingatkan agar seluruh pejabat eselon II dan III melaporkan harta dan kekayaannya melalui situs E-LHKPN. Jika pejabat yang tidak mengindahkan hal tersebut akan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat jabatan.

"Kepada para pejabat eselon untuk segera melaporkan E-LHKPN sebab jika tidak melaporkan akan dikenakan sanksi turun pangkat, saya ingatkan bagi yang belum segera laporkan dan koordinasikan dengan BKD," kata Sekda.

Adapun batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) berakhir hari ini, Minggu 31 Maret 2019 tepatnya pukul 23.59 WIB.

Hingga saat ini, dari pejabat eselon II dan III yang wajib lapor di e-LHKPN sebanyak 165 orang, namun yang baru melaporkan hanya 84 orang. Artinya sebanyak 81 orang lainnya belum memasukkan laporan LHKPN. Adapun 165 pejabat eselon yang wajib melaporkan LHKPN itu terdiri dari 32 pejabat eselon II dan 133 pejabat eselon III.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin mengatakan, hingga saat ini, jumlah pejabat yang sudah melapor sebanyak 84 orang yang terdiri dari 23 orang pejabat Eselon II dan 61 orang pejabat Eselon III.

"Sampai pukul 15.00 WIB sore yang sudah melapor ada 84 orang pejabat. 23 orang Eselon II dan 61 orang Eselon III dari total keseluruhan 165 pejabat yang wajib lapor," ungkap Bakharudin, Minggu (31/3/2019). 

Bakharudin menuturkan, pihaknya telah mengingatkannya kepada para pejabat untuk segera melapor. Selain itu surat edaran juga sudah disampaikan melalui masing - masing OPD. 

"Tadi malam sudah diingatkan ulang di grup WhatsApp pejabat. Pak Sekda juga sudah mengingatkan ulang. Batasnya nanti malam pukul 23.59 WIB dan kita tidak ada perpanjangan waktu," ungkapnya.

Sekretaris BKD itu menuturkan jumlah laporan itu sesuai dengan yang tertera di komputer server, bisa jadi ada pejabat yang sudah melapor, namun belum diverifikasi sehingga belum muncul. 

"Bisa jadi semuanya sudah melapor, namun belum diverifikasi oleh admin pusat, sehingga datanya belum tampil," ujar Bakharudin.

Dia menambahkan, bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya melalui situs E-LHKPN maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. 

"Nanti di atas jam 23.59 WIB akan didapat jumlah akhirnya. Rekap final nanti kita laporkan ke pimpinan dan kita minta arahan sanksi. Yang jelas dasarnya PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai," jelasnya. 

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
  Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved