www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Laporan Harta Kekayaan Masih Minim, Pemkab Meranti segera Surati Pejabat
Jumat, 01 Maret 2019 - 10:35:18 WIB

SELATPANJANG - Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih rendah.

Hal ini menjadi sorotan KPK, karena itu, KPK meminta para Bupati/Walikota se-Riau untuk memotong tunjangan pejabat yang belum mengisi LHKPN.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  akan segera menerbitkan surat edaran bagi aparatur dan pejabat.

"Soal itu kita akan secepatnya membuat surat edarannya. Nanti surat itu akan ditandatangani Asisten III, sebelumnya kita juga sudah mengingatkan para pejabat melalui WA group," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Jumat (1/3/2019).

Sekretaris BKD itu menambahkan, pejabat eselon II dan III Pemkab Kepulauan Meranti yang wajib lapor di E LHKPN sebanyak 137 orang. Yang sudah melapor sebanyak 46 orang atau 33,58 persen, sedangkan yang belum melapor sebanyak 91 orang atau 66,42 persen.

Bahkaruddin menargetkan pelaporan harta kekayaan ini rampung pada 31 Maret mendatang. Dia juga mengatakan untuk mengisi pelaporan ke aplikasi sangat mudah, dan jika menemui kendala diharapkan segera melapor ke bagian administrasi di BKD.

"Membuat laporan ini tidak susah, bagi yang belum sama sekali teregistrasi dan menemui masalah agar dapat melaporkan ke BKD. Mengingat masih cukup besarnya yang belum melapor, dimohon kepada pejabat untuk segera melakukan pelaporan," ujar Bakharuddin.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM bagi yang tidak melaporkan LHKPN akan dikenakan sanksi berupa penurunan pangkat pejabat yang bersangkutan.

"Kepada pejabat eselon untuk segera melaporkan harta kekayaannya, sebab jika tidak melaporkan akan dikenakan sangsi berupa penurunan pangkat jabatan. Saya ingatkan, bagi yang belum segera berkoordinasi dengan BKD," kata Sekda.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengatakan seharusnya ini harus dilaporkan, karena itu merupakan suatu kewajiban bagi ASN.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD, Ardiansyah. Dia mengharapkan agar semua pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti melaporkan LHKPN sampai batas waktu yang ditentukan.

"Semua harus melaporkan. Kami di DPRD pun begitu, jangan sampai takut untuk melaporkan harta kekayaan, jangan sampai Pemkab Meranti dianggap melanggar dan tidak tegas dan mengabaikan surat edaran dari KPK tersebut," ungkapnya.

Ardiansyah juga mengatakan, seharusnya pejabat yang sudah memiliki tanggungjawab untuk mengisi LHKPN, tidak perlu lagi dibuatkan surat edaran untuk segera mengisi LHKPN.

"LHKPN memang sudah menjadi tanggungjawab pejabat setiap tahunnya. LHKPN itu kan sudah pekerjaan rutin, paling lambat untuk 2019 ini kan 31 Maret, sudah harus diinput," ujarnya.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
Kipper andalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Ernando Ari.(foto: int)Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
NissanConnect, fitur teknologi dari Nissan.(foto: int)NissanConnect Generasi Terbaru Meluncur untuk Kendaraan di Eropa
  Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Pelalawan, Syafrizal (kanan) saat membuka penjaringan calon kepala daerah (foto/andi)Hari Ini PDIP Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
Rupiah per dolar AS hari ini.(ilustrasi/int)Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari ini, Diprediksi Sentimen Negatif dari Pasar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved