SELATPANJANG - Persoalan lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam terus saja menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kegiatan lomba memancing ini diselenggarakan bersempena dengan hari jadi ke 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Meranti.
Sementara itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai payung bagi masyarakat, yang tidak hanya memayungi suku Melayu semata, namun juga sebagai payung pemersatu seluruh suku yang ada menegaskan tidak terlibat kedalam permasalahan yang menuai kontroversi itu.
Penegasan itu dilakukan buntut dari banyaknya anggapan masyarakat yang mengaitkan permasalahan ini dengan lembaga adat Melayu itu.
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengaku bahwa LAMR tidak pernah dilibatkan oleh panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai pembagian hadiah LAMR tidak dilibatkan sama sekali dan pihak LMB tidak pernah berkoordinasi tentang pelaksanaan memancing itu," kata Muzamil dalam Konferensi Pers yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kepulauan Meranti, Senin (4/2/2019) siang.
Selain ketua LAMR Kepulauan Meranti, Konferensi Pers itu juga dihadiri Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat, Sudandri Jauzah SH dan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian Adat, Abdullah SPd.
Menurut keterangan Muzamil, kegiatan yang dilaksanakan Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Meranti itu juga tidak pernah melibatkan secara institusi maupun pribadi dari anggota LAMR.
"Banyak yang menghubungi kami, mereka salah anggapan bahwa yang melaksanakan itu adalah LAMR. Perlu kami tegaskan LAMR secara institusi maupun secara pribadi tidak terlibat sama sekali dalam helat tersebut, untuk itu hal ini perlu kami klarifikasi bersama untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ungkap Muzamil.
Persoalan hadiah lomba mancing yang sempat menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berbuntut panjang hingga ke proses hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak panitia mendiskualifikasi hasil pertandingan setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat oleh pemenang bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.
Padahal saat itu sang pemenang sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.
Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia didepan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.
Usut punya usut ternyata hadiah utama yang dijanjikan panitia berupa satu unit mobil Toyota Agya tidak jadi dibeli dan
belum dibayar oleh pihak panitia, hal itu terungkap ketika dealer mobil yang ikut mensponsori kegiatan ini mengaku belum ada daftar pembelian atas nama ketua panitia yakni Burhanuddin maupun atas nama pemenang yakni Syafri.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :