DKPTPP Meranti Buka Rekrutmen Tenaga Medik Veteriner dan Tenaga Paramedik Veteriner
SELATPANJANG - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kabupaten Kepulauan Meranti merekrut 6 orang tenaga Medik Veteriner non PNS dan 1 orang tenaga Paramedik Veteriner non PNS yang akan ditugaskan di wilayah Kepulauan Meranti.
Tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner itu nantinya akan diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan, dan pengembangan kesehatan hewan di Kepulauan Meranti.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, DKPTPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Drh Syafrilia Wulandari mengatakan perekrutan ini dimaksudkan untuk menutupi kekosongan jabatan tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner yang sudah habis masa kontraknya dan tidak ingin menyambung kontrak kerja lagi.
"Saat ini tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner tinggal 2 orang, karena yang sebelumnya tidak ingin menyambung kontrak kerja lagi, makanya kita lakukan perekrutan lagi," kata Drh Syafrilia Wulandari, Senin (7/1/2019).
Dikatakannya, untuk memaksimalkan pelayanan bagi kesehatan hewan ternak untuk satu petugas menempati satu kecamatan, namun karena keterbatasan anggaran hal itu tidak bisa dilakukan.
"Seyogyanya itu untuk satu kecamatan harus ditempati satu petugas, namun karena keterbatasan anggaran ini perekrutan petugas juga kita batasi. Saat ini untuk dua kecamatan terpaksa di handle oleh satu petugas," kata Syafrilia.
Dokter hewan itu juga mengatakan penularan penyakit hewan di Kepulauan Meranti sangat rentan, mengingat daerah ini berada di daerah perbatasan dua negara.
"Meranti sangat rentan terhadap penyakit hewan menular, karena daerah ini berada di perbatasan negara. Untuk itu peran petugas ini sangat dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak," ungkapnya.
Untuk pendaftaran tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner itu mulai dibuka pada tanggal 8 Januari sampai 31 Januari 2019.
Adapun kualifikasi pendidikan tenaga Medik Veteriner berlatar belakang Dokter Hewan, sedangkan untuk tenaga Paramedik Veteriner yakni pendidikan D3 Kesehatan Hewan atau S1 Peternakan.
"Berdasarkan surat pengumuman Nomor:800/DKPTPP- SEKRE/I/2019/09 surat lamaran ditujukan ke Bupati Kepulauan Meranti. Pengumuman kelulusan setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara. Untuk informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke kantor DKPTPP," urai Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner itu.
Penulis Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
|
|
Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
|
Komentar Anda :